Adu Tembak, 2 Perampok Mati

Adu Tembak, 2 Perampok Mati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menggelar konfererensi pers pengungkapan kasus perampokan minimarket. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak mati dua perampok minimarket karena melawan saat akan ditangkap di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (5/6) dinihari.
0 Komentar

“Mereka berhasil membawa kabur uang tunai di brangkas minimarket. Salah satunya ada TKP dengan kerugian hampir Rp90 juta,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tak sungkan melukai korbannya. Pelaku menodongkan senjata dan celurit hingga berhasil membobol brangkas.
Dalam memulai aksinya, para pelaku selalu memantau terlebih dahulu kondisi minimarket. Lokasi yang sepi dan dianggap rawan menjadi sasaran para pelaku.
“Jadi sebelum beraksi, mereka lebih dahulu memantau. Begitu dianggap sepi, mereka beraksi. Bahkan dalam sehari ada dua kejadian dengan lokasi berbeda,” kata dia
Modus yang mereka jalankan adalah berpura-pura menjadi pembeli, dan salah satu pelaku bertindak sebagai pemantau.
“Barang bukti berhasil kita amankan, pertama adalah ada satu senjata api rakitan, dua senjata api airsoft gun, satu senjata tajam badik, dan di TKP (tempat kejadian perkara) pemilik pertama yang meninggal dunia ini kita temukan satu kendaraan roda empat yang menurut para saksi, dikendarai mereka,” ujar dia.
Selain itu, Yusri juga mengungkapkan selama pandemi Covid-19, di wilayah hukum Polda Metro Jaya terjadi 21 kasus perampokan minimarket. Sebanyak 19 kasus berhasil diungkap.
“Selama pandemi ini, sudah 21 TKP curat spesialis minimarket. Memang agak tinggi kalau dibandingkan sebelum Covid-19. Tapi dari 21 itu, 19 kasus sudah kami ungkap,” katanya.
Dia menjelaskan dua kasus perampokan lain masih dalam penyelidikan kepolisian.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, selain perampokan sepsialis minimarket, selama pandemi Covid-19 juga marak terjadi kejahatan jalan lain. Contohnya pembegalan. Namun dia tidak merinci berapa banyak kasus begal terjadi.
“Banyak pelaku-pelaku memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini mereka coba untuk melakukan tindak pidana dengan kekerasan dan juga dengan pemberatan yang ada,” jelas dia.
Untuk mengantisipasi, pihak kepolisian melalui satuan tugas yang dibentuk telah melakukan pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan. Hal itu dilakukan untuk memperkuat personel yang melakukan patroli.
Pasalnya, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku sudah pasti lebih dulu memantau lokasi yang ideal untuk melakukan perampokan.
Selain pencegahan dari sisi personel, pihak kepolisian juga telah melakukan audiensi kepada asosiasi minimarket yang berbasis di wilayah DKI Jakarta. Mereka diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan selama masa pandemi, misalnya dengan menyiagakan petugas keamanan atau sekuriti.

0 Komentar