Akhirnya, Keraton “Menyerah”

gubernur-melayat-sultan-sepuh-cirebon
Gubernur Jawa Barat saat takziah ke Keraton Kasepuhan Cirebon. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Pro kontra soal pelaksanaan muludan antara pihak keraton dan Pemkot Cirebon melalui Gugus Tugas Covid-19, dalam seminggu terakhir ini cukup menyita perhatian. Sama-sama ngotot. Keraton dengan berbagai argumentasinya berkeinginan untuk tetap menggelar ritual tahunan itu. Sementara pemkot tidak mau kalah. Tegas melarang. Dengan alasan, penyebaran Covid-19 yang makin meningkat tajam.
Selasa (22/9) kemarin, Pemerintah Kota Cirebon secara resmi menerbitkan Surat Rekomendasi Peniadaan Kegiatan Muludan Tahun Ini dan sudah dilayangkan ke Keraton Kasepuhan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSI menjelaskan, surat rekomendasi ini berdasarkan  pembahasan Gugus Tugas Percepatan dan Penganan Covid-19.
Dalam surat rekomendasi dengan nomor 450/1381-Adm.Pem.Um tertanggal 22 September 2020 ini, kata Sekda, sebagai jawaban atas surat dari Sultan Sepuh XV  Nomor 001/SU/SSXV/IX/2020  tanggal 1 September 2020 mengenai pemberitahuan rangkaian acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H (tahun 2020 Masehi). Surat rekomendasi larangan kegiatan muludan itu, ditandatangani langsung oleh Walikota Cirebon Nashrudin Azis SH.
Sekda menegaskan, dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung nilai-nilai luhur budaya, kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahun ditiadakan pada masa pandemi Covid-19. Surat rekomendasi juga berlaku bagi Keraton Kanoman dan Keraton Kacirebonan.
“Surat rekomendasi ini jawaban dari surat Sultan Kasepuhan, dan Keraton Kanoman serta Kacirebonan akan mendapatkan tembusan,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menegaskan, jika gugus tugas meminta agar gelaran muludan di tahun ini tidak bisa dilaksanakan. Pasalnya, angka penularan Covid-19 di Kota Cirebon terus meningkat.
“Pemkot tidak merekomendasikan untuk itu bisa dilaksanakan. Pertimbangan harus menjaga keselamatan masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.
Sebab, kata dia, di sisi lain pemkot saat ini tengah berupaya maksimal melakukan pencegahan dan mewajibkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kalau pihak keraton memaksa untuk tetap menggelar muludan, maka siapa yang bisa menjamin protokol kesehatan di agenda itu bisa berjalan.
Menurut Azis, tradisi di dalam keraton silakan digelar, tapi khusus internal keluarga. Jangan sampai mengundang masyarakat luar untuk datang. Sehingga akan menimbulkan kerumunan.

0 Komentar