AKP SW Dipecat, Polisi dari Cirebon yang Tipu Tukang Bubur

ilustrasi-oknum-polisi
Kasus mantan Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW, yang menipu tukang bubur dalam proses penerimaan Bintara Polri, sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Sumber atau PN Kabupaten Cirebon. Foto: Istimewa-Ilustrasi.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- AKP SW dipecat. Ia merupakan mantan Wakasat Binmas Polresta Cirebon yang menipu tukang bubur dalam seleksi calon bintara Polri.

AKP SW dipecat melalui sidang kode etik yang sudah digelar Polda Jawa Barat pada Selasa, 27 Juni 2023.

Bahkan selain pecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), Polda Jawa Barat juga memastikan tetap akan memproses pidana terhadap polisi yang pernah menjabat Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, itu.

Baca Juga:PENTING, JANGAN LEWATKAN! Ini Formasi CPNS dan PPPK 2023, Segera Dimulai, Simak Penjelasannya SekarangSUDAH BANYAK YANG PAKAI, Masker Minyak Zaitun Bikin Wajah Glowing, Ini Cara Bikin dan Pakai sebelum Tidur Malam Hari

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

“Sidang kode etik sudah dilaksanakan pada Selasa 27 Juni 2023,” tuturnya kepada Radar Cirebon, Jumat, 30 Juni 2023.

Hasil sidang kode etik tersebut resmi memecat SW sebagai anggota Polri.

“Putusan sidang kode etik, keputusannya PTDH kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Selain itu, Ibrahim mengungkapkan, meskipun pihak korban telah mencabut laporan atas SW, bahkan berdamai, namun proses pidana terhadap SW tetap dilanjutkan.

Seperti diketahui, AKP SW atau AKP Supai Warna sebelumnya dilaporkan oleh tukung bubur bernama Wahidin.

Ceritanya, pada 2021 lalu ketika Supai Warna menjabat Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, ia menjanjikan bisa meloloskan anak Wahidin menjadi polisi.

Ketika itu dibuka seleksi calon bintara Polri. AKP SW lantas meminta uang. Ia bekerja sama dengan seorang ASN Yanma Mabes Polri inisial NR.

Baca Juga:MUMPUNG LIBURAN DI CIREBON, Ini Deretan Tempat Wisata Kuliner Cirebon yang Terkenal, Yuk Alamat dan Jam Buka Ada di SiniLIGA 1 2023/2024 BERGULIR: Persis Solo vs Persebaya Surabaya, Ini 22 Pemain yang Dibawa Aji Santoso

Total Wahidin menyetorkan uang Rp310 juta. Namun, anak Wahidin ternyata tak lolos jadi polisi. Wahidin pun meminta uangnya kembali.

Ditagih sejak 2021 hingga akhirnya kasus ini mencuat pada Juni 2023. AKP SW dan NR lantas ditangkap. SW ditahan di Polda Jawa Barat, sementara NR ditahan di Polres Cirebon Kota.

Sebenarnya antara Wahidin dan pihak keluarga AKP SW sudah berdamai. AKP SW juga disebut-sebut sudah mengembalikan uang Wahidin. Tapi, langkah itu tak menghentikan sikap pimpinan Polri dalam menindak AKP SW.

0 Komentar