Aparatur Kejari Ikut Rapid Test, Semua Negatif

Aparatur Kejari Ikut Rapid Test, Semua Negatif
HASIL NEGATIF: Rapid test masal di Pasar Cilimus tidak diikuti oleh semua pedagang, sebagian dari mereka memilih tutup toko. FOTO: TATANG ASHARI/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

KUNINGAN – Guna memastikan tidak terpapar coronavirus disease (Covid-19), seluruh aparatur Kejaksaan Negeri Kuningan mengikuti rapid test internal, Kamis (11/6). Proses rapid test dipusatkan di aula kantor setempat.
Pemeriksaan rapid test ini, dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Mereka mendatangkan tim medis ke kantor kejari. Tidak ada satu pun aparatur, mulai pejabat, staf maupun tenaga honorer luput dari pemeriksaan.
Tim medis mengecek, sekaligus mendeteksi kondisi kesehatan mereka. Tentu dengan harapan seluruh hasil tes kesehatan para pegawai maupun tenaga honorer di Kejari Kuningan dalam kondisi baik.
Proses rapid test sendiri cukup menegangkan. Dimulai oleh kepala kejari, para kasi, selanjutnya pegawai. Satu ujung jari telunjuk mereka ditusuk jarum, hingga keluar darah. Sample darah tersebut, kemudian diambil lalu dimasukan ke dalam alat rapid test.
Tak membutuhkan waktu lama, hasil rapid test bisa diketahui. Jika dalam alat rapid test muncul garis dua, artinya negatif. Sebaliknya bila hanya garis satu, terindikasi positif. Sebab positif rapid test harus lebih dipastikan lagi, melalui swab test.
Pukul 13.00 WIB, saat hasil rapid test tuntas untuk total 43 orang, keluarga besar Kejaksaan Negeri Kuningan baru bisa bernapas lega. Sebab hasil rapid test menunjukkan semuanya negatif Covid-19.
“Jumlah yang mengikuti rapid test sebanyak 43 orang. Untuk hasilnya sudah ada. Seluruh pegawai maupun tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Kuningan dinyatakan negatif. Tentu kami semua lega,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan Mahardika Rahman MH kepada Radar.
Pada intinya, lanjut Mahardika, rapid test internal ini atas perintah dari pimpinan tertinggi di Kejaksaan Agung RI. Di mana seluruh aparatur kejaksaan agar melaksanakan Instruksi Presiden RI agar dapat melakukan rapid test kesehatan. “Alhamdulillah, kita semua di Kuningan sudah,” ucap dia.(tat)

0 Komentar