Apel Gabungan Penegakan Disiplin AKB

Apel-Gabungan
APEL GABUNGAN: Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Apel Gabungan terkait pendisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
0 Komentar

KUNINGAN – Pemerintah daerah menggelar apel gabungan dalam rangka penegakan disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di halaman Setda Pemkab Kuningan, Rabu (26/8). Apel ini dipimpin langsung Bupati H Acep Purnama SH MH.
Hadir pula Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi Karter Joyi Lumi dan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Petugas gabungan yang terlibat meliputi BPBD Kuningan, Polres, Kodim, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta tim percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan.
Bupati H Acep Purnama dalam keterangan persnya menyampaikan, AKB merupakan kenormalan baru yang ditekankan pada kebiasaan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga setiap orang harus melakukan adaptasi atau perubahan perilaku dalam aktivitas sehari-hari dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Maka dalam upaya pencegahan virus ini, masyarakat Kuningan wajib menggunakan masker dan perilaku hidup bersih selama beraktivitas di luar rumah,” tandasnya.
Dia menjelaskan, peraturan penegakan disiplin akan dilaksanakan selama lima hari ke depan. Yakni terhitung sejak tanggal 26-30 Agustus 2020.
“Ini merupakan tindakan yang dilakukan untuk mencegah kasus baru di Kabupaten Kuningan. Hari kesatu dan kedua memberikan imbauan dan pembagian masker sekitar 2.400 masker di masing-masing lokasi pos penegakan kedisiplinan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Kemudian saat menginjak hari ketiga, lanjutnya, apabila ditemui warga yang kedapatan tidak mengenakan masker akan terkena sanksi. Adapun penerapan sanksi ini bukan berupa denda uang tunai, namun tindakan untuk berputar arah atau diminta kembali ke rumah agar segera memakai masker.
“Pos Penegakan Kedisiplinan ada di 10 titik. Adapun lokasinya yaitu Kadugede, Ciawigebang, Luragung, Lebakwangi, Taman Kota, Cigugur, Pasar Baru, Kramatmulya, Mandirancan dan Caracas,” imbuhnya.
Bahkan sebagai upaya mendukung AKB ini, pihak BPBD Kuningan juga membagikan 32.000 masker di 47 titik. Sejumlah sasaran titik itu di antaranya 29 titik pasar, 18 masjid dan 20 wilayah kecamatan.
Sementara itu, Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi Karter Joyi Lumi menuturkan, jika kegiatan perekonomian saat ini sudah dibuka. Namun masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Dinamika yang terjadi di lapangan, banyak sekali masyarakat yang masih tidak menghiraukan protokol kesehatan. Maka, ini menjadi tantangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah,” tegasnya.

0 Komentar