Hanya Putar Balik, Tak Ada Sanksi Lain
Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Polisi memastikan hanya akan memutarbalik kendaraan ke daerah asalnya. Artinya tidak ada sanksi lainnya. Mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.