Balai Desa Cempaka Disegel Warga

Balai Desa Cempaka Disegel Warga
BANYAK SPANDUK: Kantor Balai Desa Cempaka Kecamatan Talun Disegel warga. Warga menuntut transparansi penggunaan anggaran dana desa. FOTO: ANDRI WIGUNA/ RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
TALUN – Aktivitas Pemerintah Desa (Pemdes) Cempaka lumpuh, setelah balai desa yang setiap hari digunakan unuk tempat berkantor disegel oleh warga setempat, Senin (7/12). Penyegelan tersebut dilakukan setelah tuntutan warga yang meminta transparansi penggunaan dana desa dan anggaran-angagran lainnya yang diklaim tidak direspons oleh pemdes.
Wakil Ketua BPD Desa Cempaka Kecamatan Talun Sudomo saat ditemui Radar menjelaskan, latar belakang aksi tersebut bermula dari ketidaktransparannya pemerintah desa terhadap aspirasi masyarakat yang menghendaki data-data kegiatan dan pembangunan di desa.
“Karena tidak transparan itu akhirnya berkembang dan muncul asumsi-asumsi di masyarakat yang kemudian menjadi patokan atau pijakan digelarnya aksi kali ini. Tuntutannya warga meminta transparansi penggunaan dana desa,” katanya.
Menurut Sudomo, transparansi terkait dana desa idealnya bisa disosialisasikan pada semua masyarakat. Namun yang saat ini terjadi terkesan diutup-tutupi.  Bahkan, semua kegiatan baik peningkatan infrastruktur ataupun peningkatan SDM tidak diketahui sumber anggarannya. “Pembangunan ada, tapi ya itu kita tidak tahu sumber anggarannya,” imbuh Sudomo.
Tidak hanya masyarakat yang kesulitan mengakses informasi terkait dana desa tersebut, BPD yang merupakan mitra kerja pemdes dan mempunyai hak untuk melakukan pengawasan dan lain-lainnya juga tidak bisa mengakses data tersebut.
Saat ditanyakan beberapa kali kepada yang bersangkutan tidak ada jawaban, sehingga membuat situasi menjadi simpang siur. “Kita pernah minta APBDes sebagai gambaran pengawasan karena saya di BPD pun sampai sekarang tidak dikasih dengan berbagai macam alasan,”jelasnya.
Terlebih menurut Sudomo, sumber pendapatan asli desa sat ini lumayan besar dengan adanya dua kontrak tower telekomunikasi yang ada di desa tersebut. Sehingga transparansi sebagai bentuk akuntabilitas publik belum terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Agus salah seorang perangkat desa yang ditemui Radar menuturkan, untuk sementara pelayanan pembuatan KK, KTP dan sebagainya otomatis tidak bisa dilaksanakan karena balai desa disegel warga. Namun demikian, pelayanan-pelayanan dasar lainnya seperti kesehatan dan pelayanan kematian masih berjalan.
“Kalau tadi saya lihat sih masyarakat minta transparansi tahun anggaran 2020. Saya tidak tahu sampai kapan (disegel, red), mungkin satu atau dua hari sudah normal lagi. Nantikan ada mediasi lanjutan yang difasilitasi oleh pak camat,” ujarnya. (dri)

0 Komentar