Batal oleh Pemerintah, BAT Dicat Pemilik

0 Komentar

CIREBON – Kawasan kota pusaka di sekitaran komplek gedung Eks BAT, saat ini tengah dipercantik. Selain terdapat pekerjaan penataan Lapangan Kebumen, Gedung BAT juga tengah diberi lapisan cat ulang.
Berbeda dengan lapangan Kebumen yang pekerjaanya dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, pekerjaan pengecetan gedung BAT tersebut nampaknya tidak dilakukan oleh pemerintah. Dinas terkait mengaku tidak mempunyai kegiatan pengecatan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon Syaroni ATD MT menjelaskan, pada awal tahun 2020 pihaknya memang pernah mengalokasikan anggaran untuk pengecetan kawasan sekitar gedung BAT, namun urung dilaksanakan.
“Bukan oleh kita, karena anggaranya kena refocusing. Memang tadinya itu mau dikerjakan, anggaranya sekitar Rp400 juta, tapi di-refocusing,” ujar Syaroni, kepada Radar Cirebon, Rabu (10/12).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) M Arif Kurnawan ST juga memastikan pekerjaan tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah, melainkan dilakukan mandiri oleh perorangan atau swasta pemilik aset gedung tersebut.
“Itu sama pemiliknya sendiri, bukan oleh pemerintah. Karena anggaran sebelumnya kena refocusing,” ujar Arif.
Awalnya memang pemkot mem-plot anggaran untuk menata kawasan tersebut termasuk mengecat Gedung BAT. Karena walaupun bangunan tersebut aset perorangan, tapi sudah jadi ruang publik yang punya nilai sejarah.
“Itu kan sudah masuk dalam kawasan Kota Pusaka, jadi pada awalnya pemerintah ingin fokus ke penataanya.Ttapi karena faktor pandemi anggaran yang tadinya sudah diplot, tidak jadi dilaksanakan,” tuturnya.
Meski demikian, adanya pekerjaan pengecetan gedung tersebut, pihaknya juga merasa berterimakasih kepada pemiliknya karena mau membenahi gedungnya supaya kelihatan lebih indah dan menarik.
Informasinya, pemilik juga bersedia merapikan trotoar, lampu, untuk lebih mempercantik.” Sebagai pemerintah, kita tentu sangat berterimakasih. Walaupun fasilitas di luar gedung seperti media dan trotoar itu aset pemerintah,” imbuhnya. (azs)

0 Komentar