Belum Dapat Dana Stimulan, KONI: Pertina Harus Bersabar

Belum Dapat Dana Stimulan, KONI: Pertina Harus Bersabar
Hj Wati Musilawati
0 Komentar

CIREBON – Pertina Kota Cirebon harus bersabar. Induk organisasi cabang olahraga tinju tersebut tidak bisa mengakses dana stimulan sampai mengantongi surat keputusan (SK) pengukuhan dari Pertina Jawa Barat. Dalam hal ini, KONI Kota Cirebon berpijak pada aturan. Bahwa, dana stimulan tidak bisa dikucurkan kepada pengurus cabor yang belum sah.
Memang bukan kesalahan Pertina Kota Cirebon sehingga pengukuhan pengurus periode 2020-2024 tertunda. Sebab, Pengprov Pertina Jawa Barat sendiri sedang mengalami kevakuman. Namun demikian, Ketua Umum KONI Kota Cirebon, Hj Wati Musilawati menegaskan, pihaknya tetap berpijak pada landasan hukum yang berlaku.
Syarat utama pencairan dana stimulan adalah keabsahan pengurus cabor. Karena itu, untuk mengakses dana stimulan, cabor wajib menyertakan bukti fisik SK pengukuhan yang aktif terbitan dari pengurus provinsi masing-masing.
“Ini hasil konsultasi kami dengan KONI Jawa Barat. Pertina harus bersabar dulu sampai ada SK pengukuhan dari Pengprov Jawa Barat,” jelas Wati.
Ironisnya, Pengprov Pertina Jawa Barat sendiri menghadapi masalah yang sama. Belum ada pejabat definitif. Ketua Umum Pertina Jawa Barat terpilih, Dr Mathius Tandiontong, meninggal dunia tidak lama setelah musyawarah provinsi (musprov) yang berlangsung di Kabupaten Bogor, 18 Desember 2019. Saat Mathius wafat, personalia pengurus Pertina Jawa Barat belum disusun.
Jadi, masalah yang sama dihadapi pula di level provinsi. Itu menyebabkan pembinaan petinju proyeksi PON Papua terhambat. “KONI Jawa Barat sudah mengadukan masalah ini ke KONI Pusat dan Pengurus Besar (PB) Pertina, tapi belum ada respons,” terang Wati.
“Sebetulnya KONI tetap berusaha membantu cabor dalam kondisi apapun. Tapi tidak bisa menabrak aturan. Untuk masalah Pertina, tidak ada kebijakan yang bisa kami buat. Sebab, tidak ada payung hukum yang mengaturnya. Pertina harus bersabar menunggu persoalan di provinsi selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pertina Kota Cirebon meminta KONI mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengatasi masalah tersebut. Yaitu, dengan tetap mengucurkan dana stimulan meski SK pengukuhan pengurus periode 2020-2024 belum terbit.
“Sebelumnya, kami berusaha memproses pencairan anggaran karena pembinaan atlet tetap jalan,” ujar Ketua Umum Pertina Kota Cirebon terpilih, Didit Handrianggoro. (ttr)

0 Komentar