Beredar Jadwal dan Tahapan Pilwu Serentak, DPMD Kabupaten Cirebon: HOAX 

pilwu
Beredar jadwal pilwu serentak di Kabupaten Cirebon. Pihak DPMD memastikan informasi itu hoax. ISTIMEWA
0 Komentar

Skema TPS menyebar itu, lanjut Nanan, merupakan hasil koordinasi dengan Dirjen Bina Administrasi Desa, Kemendes.

“Sistem TPS pilwu serentak 2023 nanti menyebar di beberapa RW yang ada di desa setempat,” ujar Nanan.

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilwu serentak 2023 dengan TPS menyebar ini tetap diberlakukan meskipun status PPKM saat ini sudah dicabut.

Baca Juga:MURAH Banget, Tambah Daya Listrik Cuma Rp250 Ribu, PLN Beri Promo HarbelnasWASPADA! Kasus Covid-19 di Cirebon Ngegas, 13 Pasien Corona Dirawat di RSUD Waled

Namun saat ini status Covid 19 belum dicabut. Imbasnya, pelaksanaan pilwu serentak nanti tetap mengunakan tempat pemungutan suara (TPS) menyebar.

Terkait jumlah TPS pada saat pelaksanaan pilwu serentak 2023 nanti, lanjut Nanan, sampai saat ini pihaknya masih menggodok berapa jumlah TPS yang akan didirikan. (sam)

0 Komentar