Berharap Proyek Tak Terlambat

0 Komentar

CIREBON – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon sebagai pengguna anggaran dari kegiatan belanja barang dan jasa Perbaikan Jalan, Trotoar, Drainase Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini, belum punya wewenang menyikapi hak sanggah yang dilayangkan oleh PT Murni.
Prosesnya saat ini, masih di pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP). Karenanya, DPUPR dalam posisi menunggu sanggah banding selesai dan ditetapkan pemenang.
Kepala DPUPR Kota Cirebon Syaroni ATD MT menerangkan, pengguna anggaran (PA) maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) telah menyerahkan sepenuhnya proses lelang pekerjaan ini kepada Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa, untuk mengerjakan seluruh tahapan tender.
“Kalau soal proses lelang itu, kami tidak punya kewenangan untuk menyikapinya. Karena proses tender ini sepenuhnya diserahkan kepada ULP yang dikerjakanya oleh Pokja di sana,” ujar Syaroni, kepada Radar Cirebon, Rabu (27/8).
Menurutnya, PPK pada dinasnya baru bisa menyikapinya ketika peserta yang melakukan sanggah tersebut, melakukan upaya sanggah banding. Itu pun hanya sebatas membuat jawaban terhadap sanggah banding yang dilayangkan peserta lelang.
Dengan adanya sanggahan dari salah satu peserta lelang ini, rencana dimulai pekerjaan proyek tersebut juga dipastikan akan mundur waktunya. Proyek ini direncanakan dikerjakan dalam 120 hari kalender. Ini berarti mestinya proyek tersebut sudah bisa dilaksanakan awal September, agar tidak lewat tahun anggaran 2020.
Dengan kondisi ini, Syaroni mengaku tidak ingin berpolemik. Yang jelas pihaknya juga menginginkan agar pengerjana proyek tersebut tidak lewat tahun.
Sebagai pengguna anggaran, Dinas PUPR pada akhir tahun hanya akan membayarkan pekerjaan sesuai dengan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Seperti diketahui, proses Lelang pengadaan secara elektronik (LPSE) proyek revitalisasi trotoar, dan drainase Jl Siliwangi-Jl RA Kartini, menimbulkan kecurigaaan. Pasalnya, perusahaan dengan penawaran tertinggi, tapi ditunjuk sebagai pemenang.
Melansir website LPSE Provinsi Jawa Barat, dari tiga besar perusahaan yang ikut serta dalam lelang, PT Inti Cipta Sejati mengajukan harga penawaran tertinggi.
Tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Murni dengan penawaran Rp11,4 miliar, PT Sinar Saketi Pratama dengan harga penawaran Rp11,901 miliar dan PT Inti Cipta Sejati dengan Rp11,928 miliar.

0 Komentar