Bersih-bersih Preman Terminal

Bersih-bersih Preman Terminal
0 Komentar

CIREBON- Preman atau calo yang memukul penumpang di Terminal Harjamukti Kota Cirebon akhirnya diamankan kepolisian Polres Cirebon Kota (Ciko). Sebelumnya, aksi premanisme tersebut viral di media sosial. Kemarin, Polres Ciko menggelar jumpa pers terkait penangakan tersebut.
Jumpa pers dipimpin Wakapolres Ciko Kompol Ahmat Troy Aprio SIK didampingi Kasatreskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan. “Itu (aksi premanisme, red) sempat viral. Itu yang membantu kita dalam hitungan jam bisa mengamankan tersangka,” ujar Kompol Ahmat Troy Aprio kepada media.
Wakapolres menjelaskan, tersangka atas nama A (45) merupakan warga Dukuhsemar, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon. Dia beraksi dengan menyasar penumpang yang baru turun dari bus. A memaksa korban masuk ke elf tertentu.
“Korban baru sampai dari Bandung, dipaksa tersangka masuk ke elf. Korban mengikuti sampai di dalam elf mereka dipaksa membayar karcis Rp35.000. Korban menolak dan turun dari mobil tersebut. Pasalnya karcis tiket hanya Rp10.000,” tuturnya.
Lalu seketika, tersangka menarik salah satu korban dan melakukan pemukulan. Pada saat itu, masyarakat dan sopir membantu untuk melerai. Hingga akhirnya, korban diamankan dan masuk ke elf lainnya. Dan tersangka diamankan salah satu masyarakat di daerah itu. Turut diamankan saat itu juga baju korban yang sobek tutup kepalanya.
“Untuk korban menderita luka ringan di bagian mata dan sudah diobati di rumah sakit. Kita jemput untuk membuat laporan polisi. Tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan dan atau pasal 335 ayat 1 KUHP dengan paling lama 1 tahun,” jelas wakapolresta.
Mantan Kasatlantas Polresta Cirebon itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk aksi-aksi premanisme. “Kami seluruh jajaran Polres Ciko akan segera menindaklanjuti apabila ada laporan dan video yang beredar terkait dengan aksi premanisme. Baik premanisme maupun pungli dan sebagainya. Kita sudah buat tim lapangan di polres dan polsek,” tegas Kompol Troy.
Sementara tersangka A dalam keterangannya mengaku beraksi dalam keadaan mabuk. Ua juga mengaku baru kali ini menjadi calo karena sebelumnya kerja di kapal sebagai ABK kapal. “Saya waktu itu mabuk, minum tuak. Nunggu panggilan kerja, saya nyalo di terminal,” tutur A saat jumpa pers.

0 Komentar