BERSYUKUR BANGET! PNS Terima Gaji Ke 13 Usai Libur Panjang Awal Juni 2023, Ini Besaran Uang yang Diterima

gaji pns naik
RESMI, Gaji PNS Naik 8%, Cek Rinciannya Plus Tunjangan yang Diterima PNS pada Tahun Ini. Foto: IST.
0 Komentar

Tak hanya itu, ada hal yang beda dengan tahun sebelumnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2023 ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, di mana mereka diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Masih kata Menkeu Sri Mulyani, ini (50 persen tunjangan profesi) pertama kali dilakukan. Untuk penambahan komponen tersebut, maka pemerintah pusat memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah yang diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

“Untuk pengaturan THR di dalam PP Nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” terang Menkeu Sri Mulyani di laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:3 Tempat WISATA MURAH MERIAH di Cirebon, Tiket Masuk 10 Ribu, Paling Mahal Hanya 20 RibuTEKSTUR RINGAN BIKIN NYAMAN SEHARIAN, Ini 5 Jenis Lipstik Pilihan Wanita Indonesia

Itulah penjelasan mengenai gaji ke 13 di mana akan segera diterima para PNS, TNI, Polri, Tenaga Pengajar, dan Pensiunan.

Sekali lagi, pencairan gaji ke 13 sendiri akan dimulai pada Senin 5 Juni 2023 atau setelah libur panjang awal Juni ini. (*)

 

0 Komentar