Bikin Gak Tega, Diduga Mencuri 20 Buah Kelapa Seorang Nenek 80 tahun Dilaporkan Polisi Oleh Tetangganya, Minta Ganti Rugi Rp 6 Juta

nenek 80 tahun dilaporkan polisi
sc: @indozone
0 Komentar

Jaelani Christo selaku ketum LBH mengatakan bahwa kelapa yang diambil oleh nenek Jaenab berasal dari pohon yang ia tanam sendiri dan masih milik Jaenab karena tumbuhnya persis di perbatasan.

Meskipun pohon tersebut masuk dalam pekarangan tanah yang sudah dijual, adapum ganti rugi sebesar Rp 6 juta rupiah masih lah tidak masuk akal untuk mengganti 20 buah kelapa.

Masih belum ditemukan titik terang dalam kasus ini dan hingga artikel ini diterbitkan, mediasi akan terus berlanjut.

0 Komentar