Bikin Gak Tega, Diduga Mencuri 20 Buah Kelapa Seorang Nenek 80 tahun Dilaporkan Polisi Oleh Tetangganya, Minta Ganti Rugi Rp 6 Juta

nenek 80 tahun dilaporkan polisi
sc: @indozone
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sebuah peristiwa yang bikin orang bacanya gak tega, nenek asal Kalbar ini dilaporkan polisi karena diduga mencuri 20 kelapa.

Seorang nenek 80 tahun dilaporkan ke polisi oleh tetangganya karena diduga mencuri 20 buah kelapa di kebunnya.

Nenek Jaenab (80) ini terlihat dalam sebuah video yang berdurasi 4 menit 43 detik ini sedang menceritakan peristiwa tersebut.

Baca Juga:Wajah GLOWING Natural SEKETIKA Gak Butuk Waktu Lama, 3 Bahan Ini Bisa Dibuat Jadi Masker Minyak Zaitun yang Mampu Mencerahkan Kulit WajahGAK ADA ALASAN TAKUT SINAR MATAHARI dan Kulit Belang! Cobain 5 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Berikut Ini

Video nenek 80 tahun dilaporkan polisi oleh tetangganya karena diduga mencuri 20 buah kelapa tersebut terjadi di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Video yang ditemukan dalam akun Instagram @indozone.id tersebut diposting hari ini dan sudah mendapatkan 7 ribu lebih komentar dari netizen.

Peristiwa nenek 80 tahun dilaporkan polisi dimulai dari anak nenek Jaenab yang bernama Julia yang mengaku bahwa ia disuruh oleh ibunya untuk mengambilkannya 20 buah kelapa.

Bersama dengan tukang panjat yang bernama Hairul, Julia mengambil 20 buah kelapa tersebut.

“Saya yang menyuruh anak saya, Julia untuk mengambilkan 20 buah kelapa itu, dengan tukang panjat bernama Hairul. Kenapa saya tidak dipanggil, sebab saya siap bertanggungjawab,  karena saya yang menyuruh,” ujar nenek Jaenab.

Hal yang menyebabkan seorang nenek 80 tahun dilaporkan polisi oleh tetangganya ini disebabkan oleh kesalahpahaman. Diduga pemanjat bernama Hairul ini salah memanjat pohon kelapa yang letaknya bersebelahan.

“Sebenarnya ini hanya salah paham saja,” terang nenek Jaenab.

Dan dikonfirmasi bahwa nenek Jaenab tidak ada niatan untuk mencuri 20 buah kelapa yang menyebabkan kasus seorang nenek 80 tahun dilaporkan polisi seperti ini. Ia juga telah melayangkan pernyataan minta maaf atas kesalahpahaman tersebut

Baca Juga:Oalah Ternyata Ini Loh Rahasianya! Cara Menggunakan Minyak Zaitun Agar Cepat Cerah Berseri, Gak Butuh Waktu LamaKombinasi Body Lotion Shinzui dan Air Mawar Viva Ampuh Putihkan Badan Secara Menyeluruh, Ini Cara Mencampurkan yang Benar!

Tapi pihak seberang, Asmad (47) tidak ingin memaafkannya dan melakukan tindak hukum pada Polsek Jongkat.

Proses mediasi antara Asmad dan Julia tidak berjalan lancar dan pelapor meminta uang ganti rugi sebesar Rp 6 juta rupiah.

Hal ini sontak membuat banyak netizen yang tak tega dengan peristiwa yang dialami oleh nenek Jaenab hingga mendapatkan bantuan hukum dari LBH Majelis Adat Dayak Nasional.

0 Komentar