BK Dianggap Langgar Kode Etik

BK Dianggap Langgar Kode Etik
SIDAK: Sidak Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon terkait perizinan. --FOTO: Deny Hamdani/ Radar Cirebon
0 Komentar

“Jadi, terkait dengan permasalahan Pak Nuzul Rachdy, kita berikan kesempatan kepada BK untuk bekerja secara tenang, objektif dan maksimal,” ujarnya.
Menurut Haris, pesan-pesan yang disampaikan oleh sejumlah elemen masyarakat, tentunya akan menjadi salah satu bahan pembanding di BK. “Di samping juga dengan pembanding lain dari para pakar ahli lainnya, seperti ahli bahasa, ahli IT, pakar Hukum Tata Negara, ahli pemerintahan, dan para pihak lainnya,” pungkasnya. (muh)

0 Komentar