BKN: Jadwal Tahapan Akhir PPPK Guru sampai 31 Mei 2023, Simak di Sini Penjelasannya

pppk guru 2022
BKN: Jadwal Tahapan Akhir PPPK Guru sampai 31 Mei 2023, Simak di Sini Penjelasannya. Foto: IST-radarcirebon.id.
0 Komentar

SIMAK yuk informasi terbaru mengenai PPPK Guru 2022.

Informasi ini dari BKN atau Badan Kepegawaian Negara mengenai rangkaian pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru Tahun 2022.

Dalam rilis resmi BKN per Jumat 5 Mei 2023 disebutkan bahw tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru Tahun 2022 kini tengah memasuki tahapan akhir seleksi, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan penetapan NI PPPK Guru.

Terkait dengan hal tersebut, Panselnas melalui BKN menetapkan kembali jadwal lanjutan.

Baca Juga:JADI PAHAM! Marketplace Uang Koin, Ini 5 Cara Jual Koin Kuno Cepat LakuMAKIN RAME! Anggota DPR Kecewa Bima Tiktokers: Awal Loe Kritik Gue Support, tapi Lihat Video Ini Jadi Gak Respect

Jadlwan lanjutan itu meliputi pengisian DRH NI PPPK yang sebelumnya berlangsung mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023, diperpanjang sampai dengan tanggal 13 Mei 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan usul Penetapan NI PPPK yang semula disampaikan mulai tanggal 28 April sampai 22 Mei 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

Informasi ini juga dijelaskan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji.

Dalam keterangannya ia menyampaikan bahwa penetapan jadwal terbaru dilakukan mengingat masih ada beberapa instansi yang belum selesai mengisi DRH.

“Penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi pusat dan daerah,” katanya.

“Penyesuaian jadwal itu disampaikan melalui Surat BKN Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/20232023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Guru Tahun 2022 secara elektronik,” sambung Iswinarto Setiaji di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Sementara itu, para guru honorer yang telah lolos seleksi diapreasi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Baca Juga:SOK KENAL SOK DEKAT, Sunjaya Purwadisastra: KPK Itu Banyak Teman Saya, Jangan TakutWADUH, Bima Tiktokers ke Jokowi: Kan Bentar Lagi Kelar Nih, Udah Selesai Nih Jadi Presiden

Nunuk Suryani mengaku berbahagia atas upaya bersama yang telah berjalan selama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis.

Ia mengimbau para peserta seleksi yang belum mendapatkan penempatan agar ikut seleksi PPPK Guru 2023.

“Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023,” tuturnya, di laman resmi Kemendikbudristek.

0 Komentar