Buka Layanan PKB di Pantai Plentong

Buka Layanan PKB di Pantai Plentong
LAUNCHING : Samsat Haurgeulis meluncurkan pelayanan pembayaran PKB di objek wisata Pantai Plentong Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra, Minggu (12/7). Foto: Kholil Ibrahim/Radar Indramayu
0 Komentar

 
SUKRA-Tidak sempat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di hari libur? Tak perlu risau. Sebab, kini bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sambil piknik berbarengan dalam satu waktu.
Itu setelah Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis atau lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis membuka pelayanan pembayaran PKB di objek wisata Pantai Plentong, Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra.
Launching layanan pembayaran PKB bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju dan Bank Jawa Barat dan Banten (bjb) Kantor Cabang Patrol tersebut dihelat, Minggu (12/7).
Acara diisi dengan penandatangan perjanjian kerjasama Samsat Haurgeulis dengan BUMDes Maju, penyerahan piagam, pelepasan burung serta simulasi pembayaran PKB dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Kepala Samsat Haurgeulis, H Deni Handoyo SSos MM menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut kerja sama dengan Pemkab Indramayu serta bank bjb melalui pemberdayaan BUMDes.
“Ini merupakan tindaklanjut kerja sama dengan BUMDes untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak,” kata dia.
Kehadiran pelayanan Samsat di objek wisata bahari wilayah paling barat Bumi Wiralodra ini akan sangat membantu masyarakat, mengingat Kabupaten Indramayu memiliki wilayah yang luas. Terlebih, masih banyak wajib pajak yang lebih memilih bayar PKB secara manual.
Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik, sehingga tagihan PKB tidak akan menumpuk selama masa pandemi Covid-19 ini.
Deni Handoyo memberikan apresiasi kepada BUMDes Maju yang memanfaatkan peluang kerjasama ini sehingga saling menguntungkan. Perekonomian BUMDes ikut bergulir, masyarakat terbantu.
“BUMDes ini memiliki peran strategis dalam membangkitkan perekonomian desa dimasa pandemi Covid-19 ini. Keberadaannya kita manfaatkan untuk membantu pelayanan pembayaran pajak kendaran bermotor. Apalagi difasilitasi bank bjb melalui PPOB,” jelasnya.
Sehingga melalui kerjasama Samsat, bjb dan BUMDes ini, masyarakat wajib pajak yang berada di pelosok desa tidak perlu lagi jauh ke Kantor Samsat ataupun otlet untuk membayarkan PKB. Karena itu, terobosan untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajiban membayar PKB terus menjadi prioritas.

0 Komentar