Bupati Cirebon Lengser Desember 2023, Padahal Harusnya sampai 2024, Ini Dasarnya

bupati cirebon
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg akan masuk akhir masa jabatan pada bulan Desember 2023. Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Bupati Cirebon lengser pada bulan Desember 2023. Padahal harusnya Bupati Drs H Imron MAg masih memimpin Kabupaten Cirebon sampai Mei 2024.

Bupati Cirebon lengser atau akhir masa jabatan (AMJ) pada Desember 2023 merupakan sebuah keputusan yang sudah final.

Dasarnya adalah surat edaran dari Kemendagri yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia per 5 Juni 2023 lalu.

Baca Juga:Demo Al Zaytun, F-SODA: Negara Harus HadirJelang Puncak Haji 2023, Menag Sebut Persiapan di Mina Sudah 99 Persen

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan jika sesuai SK pelantikan, maka AMJ harusnys di Mei 2024.

Namun, kata Imron, setelah keluar surat edaran dari Kemendagri, AMJ akan berlaku Desember 2023 bagi daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018.

“Pilkada Kabupaten Cirebon itu kan 2018. Sementara pelantikan Mei 2019. Tapi, karena rujukan Pilkada Serentak 2024 itu UU Nomor 10 Tahun 2016, maka AMJ Bupati berakhir di Desember 2023,” kata Imron di sela-sela sambutan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Kabupaten Cirebon, Rabu (21/6/2023).

Artinya, lanjut Imron, ketika merujuk surat edaran Kemendagri, di awal Januari 2024 susah tidak lagi menjabat sebagai bupati.

Berarti pada awal Januari 2024 kursi Bupati Cirebon sudah diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati.

“Apapun keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat, kita ikuti prosesnya dengan baik,” katanya.

Imron juga mengaku belum mengetahui apakah sisa masa jabatan jika berdasarkan SK pelantikan kepala daerah itu dapat kompensasi atau tidak.

“Kita belum tahu ada kompensasi dari pemerintah atau tidak,” tuturnya.

Terkait pengisian Pj sendiri, Imron juga mengaku menyerahkan ke Kemendagri.

Baca Juga:TERNYATA INI ALASANNYA! Bikin SIM Perlu Sertifikat Mengemudi, Ini Penjelasan Lengkap dari PolriDEMI TOLERANSI: Idul Adha 28 Juni 2023, Penyembelihan Hewan Kurban 29 Juni 2023, Simak Imbauan Sekum Muhammadiyah

“Untuk proses pengisian Pj sendiri saya serahkan ke Kemendagri. Teknisnya seperti apa, apakah diusulkan dari daerah atau seperti apa, kita ikuti saja,” imbuhnya.

Yang pasti, Imron berharap Pj Bupati Cirebon yang akan dipilih nanti bisa selaras dalam menjalankan program pemda.

0 Komentar