Camat Harus Awasi Warga

0 Komentar

KUNINGAN – Kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan kian hari semakin meningkat. Bahkan sejak awal kemunculannya di kota ini, angka yang terpapar virus corona sudah tembus 150 orang.
Jumlah kasus terkonfirmasi virus corona tersebut dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kuningan, Rabu (9/9). Karena semakin mengkhawatirkan, GTPP Covid-19 Kuningan pun langsung menggelar rapat khusus di Crisis Center Pendopo, dipimpin Bupati H Acep Purnama SH MH.
Dari rapat tersebut, menghasilkan sejumlah poin penting untuk kembali memperketat regulasi guna mencegah penyebaran Covid-19 yang kini semakin menjadi. Salah satunya GTPP Covid-19 Kuningan memerintahkan para camat di 32 wilayah Kuningan untuk mengawasi ketat warga yang beraktivitas keluar masuk wilayahnya.
“Seluruh camat agar meningkatkan kembali pengawasan kepada masyarakat, dan mendata atau memantau warga yang keluar masuk wilayahnya,” kata Jubir GTPP Covid-19 Kuningan H Agus Mauludin SE, usai rapat.
Lebih lanjut dikatakan Agus, para camat juga diminta untuk menyampaikan laporan harian kepada bupati selaku ketua GTPP Kabupaten, terkait dengan perkembangan sebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Camat harus melakukan laporan harian hasil pengawasan dan pendataan warga di wilayah masing-masing, termasuk pengaturan kembali aktivitas yang melibatkan banyak warga, seperti izin hajatan, dan lain-lain,” ujarnya.
Poin berikutnya, kata Agus, sebagai antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Kuningan, maka akan dilaksanakan kembali patroli oleh petugas GTPP terkait penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Kemudian juga akan dilaksanakan kembali pengaturan dan jadwal aktivitas perekonomian masyarakat.
Berikutnya, kata Agus, Bupati Acep selaku Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Kuningan, menginstruksikan kepada seluruh Rumah Sakit (RS) swasta untuk melaksanakan tes swab bagi seluruh karyawannya, baik medis maupun nonmedis dan hasilnya dilaporkan kepada bupati. Selainnya, akan ada peninjauan kembali izin pembelajaran tatap muka di lembaga pendidikan formal maupun nonformal.
“Itu tadi (kemarin, red) rapat evaluasi GTPP Covid-19 Kabupaten Kuningan. PSBB bisa saja di terapkan kembali apabila perkembangan kasus positif Covid-19 semakin meningkat,” tutur Agus.
Masih kata Agus yang baru saja purnabhakti dari ASN sebagai Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Kuningan ini, diimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Dan yang paling mudah dilakukan adalah pakai masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan.

0 Komentar