CEK DISINI! Ada 6 Uang Token Kuno yang Di Cari Kolektor

CEK DISINI! Ada 6 Uang Token Kuno yang Di Cari Kolektor
CEK DISINI! Ada 6 Uang Token Kuno yang Di Cari Kolektor. Foto : screenshot - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Ada 6 uang token kuno yang di cari Kolektor, diantaranya ada yang terbuat dari kayu.

Uang token termasuk uang kuno mengingat saat ini uang token sudah tidak dapat dipakai lagi sebagai alat pembayaran yang sah.

Adanya uang token ini dahulunya sebagai alat pembayaran sementara yang dikeluarkan oleh badan usaha tertentu.

Baca Juga:UPDATE! Harga Emas Hari Ini Terjun LagiINI NYATA! Uang Koin Emas Wilhelmina Belanda Yang Paling dicari Kolektor, Bukan Kelapa Sawit

Biasanya digunakan pada perkebunan, lokasi perjudian, dan lokasi rekreasi, yang hanya berlaku di masing-masing lokasi tersebut.

Misalnya nilai nominal uang token tersebut Rp50.000, sedangkan nilai bahannya hanya seharga Rp 25.000.

Penetapan nilai dan batas berlakunya uang token ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Uang token pada umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam.

Uang token juga dapat berarti uang sementara yang dikeluarkan oleh badan usaha tertentu, misalnya perkebunan, lokasi perjudian, dan lokasi rekreasi, yang hanya berlaku di masing-masing lokasi tersebut.

Pada umumnya uang token seperti ini dapat terbuat dari kertas, kayu, bambu, atapun logam, dengan berbagai bentuk – segitiga, segilima, maupun bundar.

Batas waktu dan persyaratan berlakunya uang token ini pun ditentukan oleh penerbit uang tersebut.

Hal ini karena pada masa pemerintahan Hindia Belanda, banyak tumbuh perkebunan asing sehingga dibutuhkan mata uang tertentu untuk memperlancar transaksi.

Baca Juga:NAH TERNYATA! Bukan Koin Kelapa Sawit atau Melati, Uang Kuno Ini Harganya Setara Mobil BaruUPDATE! Harga Emas Hari Ini Naik Banyak Lagi

Karena pada waktu itu Pemerintah Hindia Belanda kekurangan bahan untuk membuat mata uang, maka pihak perkebunan membuat dan mengedarkan mata uang sendiri berlaku di wilayah perkebunan masing-masing.

Oleh sebab itu mata uang tersebut dikenal dengan Uang Token Perkebunan. Semenjak tahun 1911, mata uang token perkebunan mulai tidak berlaku karena pemerintah Hindia Belanda sudah dapat memenuhi uang pecahan kecil untuk perkebunan-perkebunan tersebut.

0 Komentar