Artinya, setelah 2 bulan beropeasi untuk uji coba dan gratis, Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 akan dikenakan tarif.
Terkait rencana pemberlakuan tarif Tol Cisumdawu untuk Seksi 2 dan 3 disampaikan Presiden Direktur PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Jusuf Hamka setelah kunjungan Menteri PUPR pekan lalu.
“Kami juga sudah mendapatkan kepastian untuk seksi 2 dan seksi 3 menjadi bertarif,” terang Jusuf Hamka, Kamis, 16 Februari 2023.
Baca Juga:Tarif Tol Cisumdawu, Akhir Februari 2023 Beroperasi PenuhSERIUS! Erick Thohir: Hukuman Seumur Hidup untuk Mafia Bola
Dan, berikut adalah informasi lengkap mengenai tarif Tol Cisumdawu (ruas yang sudah bertarif) sejak 2022:
1. Cileunyi-Jatinangor
-Golongan I: Rp6.000
-Golongan II Rp9.000
-Golongan III Rp9.000
-Golongan IV Rp12.000
-Golongan V Rp12.000
2. Cileunyi-Pamulihan
-Golongan I: Rp11.000
-Golongan II: Rp17.000
-Golongan III: Rp17.000
-Golongan IV: Rp22.000
-Golongan V: Rp22.000
3. Jatinangor-Cileunyi
-Golongan I: Rp6.000
-Golongan II: Rp9.000
-Golongan III: Rp9.000
-Golongan IV: Rp12.000
-Golongan V: Rp12.000
4. Pamulihan-Cileunyi
-Golongan I: Rp11.000
-Golongan II: Rp17.000
-Golongan III: Rp17.000
-Golongan IV: Rp22.000
-Golongan V: Rp22.000
Itulah informasi lengkap mengenai tarif Tol Cisumdawu (ruas yang sudah bertarif) sejak 2022. (*)