Cirebon Bersih Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Cirebon Bersih Melalui Pemberdayaan Masyarakat
dr Sri Laelan Erwani MM
0 Komentar

SAAT diberikan kesempatan memimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Sri Laelan Erwani akan melakukan upaya mendukung visi misi Kota Cirebon. Khususnya dalam mewujudkan Cirebon Bersih.
Adapun program kerja yang akan dilakukan, pemberdayaan masyarakat untuk melakukan 3R (reduction, reuse, dan recycle), melakukan pengawasan pembuangan sampah, dan pemenuhan sarana prasarana pengelolaan sampah.
Pemanasan global mempengaruhi kondisi lingkungan hidup di Kota Cirebon. Sebagai daerah urban, kondisi pencemaran udara karena polusi kendaraan semakin bertambah. Termasuk pula semakin bertambahnya limbah B3 yang dihasilkan dari pengelola fasilitas umum dan privat.
Sebagai kota perdagangan jasa, kata Laelan, sampah di Kota Cirebon terus bertambah. “Data yang saya dapat, timbulan sampah sebesar 0,7 kg/2,8 liter/orang. Artinya, dari penduduk Kota Cirebon sejumlah 316.277 menghasilkan sampah 885.576 m3/221.934 kg/hari,” terangnya.
Keadaan ini, lanjut Laelan, memerlukan pengelolaan dan penanganan yang baik dan berkelanjutan. Tentunya, dengan kecukupan sarana prasarana dan SDM pelaksanaan kegiatan.
Hal ini, harus pula didukung perilaku masyarakat beserta stakeholder terkait lingkungan. Laelan menilai, pengelolaan dan penanganan sampah belum optimal. Beberapa faktor penyebabnya. Diantaranya, timbulan volume sampah tinggi, kemampuan ritasi belum sesuai kebutuhan karena sarana prasarana dan personil terbatas, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.
Untuk itu, kata Laelan, ada beberapa solusi yang dapat diterapkan. Pertama, pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi produksi dan memilah sampah. Hal ini dilakukan melalui pelibatan upaya produktif yang berkelanjutan seperti bank sampah.
“Dibuat pula jejaring hasil produksi bank sampah yang bernilai ekonomis. Untuk bank sampah yang maju berkembang, diberikan reward,” terangnya.
Solusi kedua, dengan melakukan upaya pengawasan pembuangan sampah diluar tempat yang ditentukan. Caranya, kata Laelan, dengan menutup area lokasi yang biasa digunakan pelaku pembuang sampah sembarangan.
Hal yang dilakukan ketiga, pemenuhan sarana prasarana pengelolaan dan pengolahan sampah secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan. Prinsipnya, ujar Laelan, semakin baik sistem kinerja pengelolaan sampah, Kota Cirebon semakin bersih. Begitupula sebaliknya.
Salah satu persoalan menuju kota sehat adalah perilaku bersih masyarakat dan aparatur Kota Cirebon yang masih jauh dari harapan. Sebab, dengan bersih lingkungan akan melahirkan kondisi kota sehat, indah, tertib, teratur, aman, dan nyaman. Pengelolaan sampah yang sesuai dengan visi SEHATI Kota Cirebon, memerlukan peran aktif dari masyarakat.

0 Komentar