Coba Ajukan KUR Bank Mandiri, Bunga Hanya 3 Persen Per Tahun, Pinjaman Rp10 Juta Cicilan Rp300 Ribu, Berikut Tabel Cicilan KUR Bank Mandiri

KUR Bank Mandiri
KUR Bank Mandiri
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Coba Ajukan KUR Bank Mandiri, Bunga Hanya 3 Persen Per Tahun, Pinjaman Rp10 Juta Cicilan Rp300 Ribu, Berikut Tabel Cicilan KUR Bank Mandiri.

KUR merupakan kredit usaha rakyat yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Program pinjaman ini digelontorkan pemerintah kepada bank berplat merah diantaranya adalah Bank Mandiri. Simak Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023 Pinjaman Rp10 Juta Cicilan Cuma Rp300 Ribu.

Baca Juga:USIA 40 TAHUN Wajah Tampil Awet Muda, Rahasianya Gunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu dengan Tepat, Rajin Oles-oles Malam Hari Bikin Wajah Kencang dan GlowingSOLUSI JITU Bagi yang Butuh Dana? Begini Cara Pinjam Uang di Livin Mandiri, 5 Menit Langsung Cair, Bunga Rendah Seperti KUR, Simak Ketentuannya

Bagi anda pelaku UMKM yang baru merintis usaha namun membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha, bisa cek tabel cicilan KUR Mandiri 2023 berikut ini, sebagai bahan pertimbangan sebelum mengajukan pinjaman.

Untuk diketahui, KUR Bank Mandiri 2023 sendiri terdapat jenis pinjaman dengan suku bunga paling rendah yaitu hanya 3 persen efektif per tahun.

Sebagai informasi, jenis KUR Mandiri 2023 dengan suku bunga rendah ini yaitu KUR Super Mikro Bank Mandiri.

Dengan jenis KUR Super Mikro, anda bisa mengajukan KUR Mandiri dengan limit Rp10 juta. Tidak hanya suku bunga yang rendah, anda juga bisa mengajukan pinjaman dengan jangka waktu maksimal 3 tahun.

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2023

Terdapat sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023. Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, berikut syarat untuk bisa mengajukan KUR di bank tersebut:

  • Calon debitur minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah;
  • Khusus calon debitur penempatan TKI boleh melakukan pinjaman apabila berusia minimal 18 tahun namun disertai surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri;
  • Calon debitur memiliki usaha produktif dengan kriteria sebagai berikut:
  • Calon debitur tidak sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaran Bermotor, Kartu Kredit, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang dengan kolektibilitas Lancar,
  • Calon Debitur masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.
0 Komentar