Dana Desa Naik Rp19 M Miliar

dana desa naik (3)
SIMBOLIK: Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd didampingi kepala Dinas PMD dan Wabup Tarsono D Mardiana serta Sekda Drs H Eman Suherman MM menyerahkan penyaluran dana desa, di Islamic Center, Kamis (5/3). FOTO: Ono Cahyono/Radar Majalengka
0 Komentar

MAJALENGKA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten
Majalengka menggelar kegiatan launching
penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Gedung Islamic Center,
Kamis (5/3).

Kepala Dinas PMD, Rd Muhammad Umar
Ma’ruf SSos MSi menyebutkan melalui Perbup Dana Desa (DD) Nomor 1 Tahun 2020,
ada kenaikan pagu DD pada tahun ini. Dari sebelumnya tahun 2019 lalu pagu DD
sebesar Rp376.682.253.000, naik di tahun 2020 menjadi Rp395.234.824.000 untuk
33 desa.

“Artinya jumlah tersebut naik
sebesar Rp19 miliar. Launching penyaluran DD dan ADD ini juga sebagai upaya
menindaklanjuti Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa,” terangnya.

Baca Juga:Rumah Sakit Swasta Diminta Ikut Sigap Tangani Pasien Virus CoronaHero Beri Sentuhan Melalui Program Aspirasi Sasar Industri Kecil

Umar menjelaskan, berdasarkan
regulasi tahun anggaran 2020, beberapa program peruntukan harus bersinergis
dengan Majalengka Raharja. Di antaranya ada 36 program kerja yang salah satunya
program penanggulangan kemiskinan dan program pengembangan industri kecil dan
menengah.

Umar juga menyebutkan terkait
besaran alokasi DD Nomor 410/Kep.4A-DPMD/2020 Tentang Penetapan Besaran Alokasi
Dana Desa. Tercatat bahwa besaran pagu ADD tahun 2020 ini sebesar
Rp133.483.807.800 untuk 330 desa yang dibagi dua tahap.

“Dari alokasi dana desa
penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa yakni Rp3 juta, sekretaris desa
sebesar Rp2.224.420 dan perangkat desa lainnya Rp2.022.200,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Dr
H Karna Sobahi MMPd menegaskan desa masih terus membutuhkan bimbingan dan
arahan dalam realisasi Dana Desa (DD). Kepala desa juga harus mengeluarkan
anggaran sesuai dengan kebutuhan.

“Perhatikan pemberdayaan dan
harus waspada dalam penggunaan dana desa. Jangan coba main-main anggaran yang
begitu besar. Dana desa itu harus menjadi anugerah bukan musibah. Jaga
integritas dan tindaklanjuti untuk menjadi sebuah kebaikan bagi
masyarakat,” imbau bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati
Majalengka Tarsono D Mardiana mengungkapkan, di era otonomi daerah tentunya
merasakan juga ruh dan nafas telah terlaksana otonomi desa. Namun itu semua
perlu dibuktikan melalui pelaksanaan di setiap desa.

“Saat ini, semua keuangan
masuk ke desa baik kewenangan maupun anggaran dan jumlahnya. Tahun ini pun
telah bertambah lagi,” jelas Tarsono.

Wabup mengatakan kedepan bukan

0 Komentar