Dari Merah Banget ke Kuning, Alasan PSBB Kota Cirebon Diperpanjang?

Walikota-cirebon-psbb-kota-cirebon-diperpanjang
Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. Foto: Dedi Haryadi/Radar Cirebon
0 Komentar

Level 2 kategori moderat, dengan kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis (bisa kasus impor atau penularan lokal). Tindakan yang mesti diambil dari segi pembatasan mobilitas adalah memaksimalkan pembatasan antarprovinsi dan kabupaten/kota.
Dari segi aktivitas, bisa menjalankan aktivitas seperti biasa (sekolah, kantor, pasar, toko, industri, pertanian, dll). Dari segi physical/social distancing, pembatasan maksimal 50 orang. Dari segi tracing dan tes massal juga tetap dianjurkan. Serta dari segi isolasi dan karantina mesti dilakukan pada orang dengan risiko tinggi (>70 tahun) serta orang sakit. Pada level ini, bisa dipertimbangkan aktivitas di wilayahnya hanya diberlakukan physical distancing.
Level 3 kategori cukup berat, dengan kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 pada klaster tunggal. Tindakan yang harus diambil dari segi pembatasan mobilitas adalah tetap memaksimalkan mobilitas antarprovinsi dan kabupaten/kota.
Dari segi aktivitas, tetap membatasi aktivitas seperti pembelajaran, kantor, keagamaan, fasum, sosial budaya, dan pergerakan orang/barang). Dari segi physical/social distancing, pembatasan maksimal 10 orang. Dari segi tracing dan tes massal juga tetap dianjurkan.
Serta dari segi isolasi dan karantina mesti dilakukan pada orang dengan risiko tinggi (>70 tahun) dan orang sakit. Pada level ini, bisa dipertimbangkan aktivitas di wilayahnya diberlakukan PSBB parsial.
Level 4 kategori berat, dengan kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster, dengan peningkatan kasus signifikan. Tindakan yang harus diambil dari segi pembatasan mobilitas adalah membatasi moblitias dalam klaster.
Dari segi aktivitas, ditutup/penutupan aktivitas, kecuali kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, dan pelayanan dasar.
Dari segi physical/social distancing pembatasan diberlakukan pelarangan/dilarang. Dari segi tracing dan tes massal juga tetap dianjurkan. Serta dari segi isolasi dan karantina mesti dilakukan di tempat pelayanan rumah sakit. Pada level ini, bisa dipertimbangkan aktivitas di wilayahnya diberlakukan PSBB penuh.
Level 5 kategori kritis, dengan kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 dengan penularan di komunitas. Tindakan yang harus diambil dari segi pembatasan mobilitas adalah tinggal di rumah.

0 Komentar