Darma Hanya 10 Kasus Covid-19

bahas-ppkm
BAHAS PPKM: Camat Darma Eko Y Mahaendra bersama unsur Forkopimcam berkumpul di rumah makan Abah Amay usai rapat membahas Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan PPKM, kemarin.Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

“Namun tetap dalam penyelenggaraan hiburan di hajatan tersebut mengedepankan protokol kesehatan baik para pelaku seni, sohibul hajat dan para undangannya. Mudah-mudahan dengan pelonggaran ini dan semuanya patuh dalam penerapan protokol kesehatan menjadikan Kabupaten Kuningan khususnya Kecamatan Darma secepatnya terbebas dan tidak ada lagi Covid-19 dan kehidupan bisa kembali normal senormal-normalnya,” cetus Eko.
Terkait pengawasannya, dijelaskan Kapolsek Darma Iptu Bambang Purnomo, pihaknya bersama TNI khususnya anggota Koramil Darma siap bersinergi memantau segala kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti hajatan. Pihaknya pun tidak segan memberikan sanksi tegas bagi setiap anggota masyarakat yang dalam praktiknya masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Dengan mengerahkan anggota bhabinkamtibmas dan babinsa di tingkat desa bersama Satpol PP kecamatan akan melakukan pengawasan dan penjagaan. Meskipun sekarang ada kelonggaran, apabila ada ditemukan pelangaran maka kami akan lakukan tindakan tegas,” tegas Bambang.
Ditambahkan Danramil Darma Kapt Inv Nandang, pihaknya meminta kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tentang 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, hanya dengan cara sederhana itu menjadi kunci agar diri bisa terhindar dari penularan Covid-19.
“Kuncinya adalah kedisiplinan kolektif seluruh masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Insya Allah kalau semua tertib dan disiplin menerapkan 3M maka secepatnya terbebas dari Covid-19,” papar Nandang. (fik)
 

Laman:

1 2
0 Komentar