Darma Hanya 10 Kasus Covid-19

bahas-ppkm
BAHAS PPKM: Camat Darma Eko Y Mahaendra bersama unsur Forkopimcam berkumpul di rumah makan Abah Amay usai rapat membahas Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan PPKM, kemarin.Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN-Kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Darma dalam menangani dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya patut diacungi jempol. Ini dibuktikan dari rendahnya angka kasus Covid-19 di Kecamatan Darma yang hanya 10 kasus. Itu pun semuanya berstatus OTG alias orang tanpa gejala.
“Alhamdulillah, dari 18 desa yang ada di Kecamatan Darma saat ini hanya terdapat 10 kasus Covid-19 dengan kondisi semua pasien tanpa gejala dan hanya menjalani isoman (isolasi mandiri) di rumah-masing-masing. Ini berkat kerja sama yang baik unsur muspika bersama kepala puskesmas dalam melakukan pengawasan dan penyadaran masyarakat tentang Covid-19,” ungkap Camat Darma Eko Y Mahaendra kepada Radar, Rabu (24/2).
Wujud kekompakkan tersebut, kata Eko, salah satunya ditunjukkan dari kehadiran semua pejabat Forkopimcam dalam kegiatan rapat koordinasi yang rutin digelar sepekan sekali membahas perkembangan kasus Covid-19 dan strategi penanganannya.
“Misalnya hari ini, kami berkumpul di rumah makan Abah Amay baru saja membahas tentang kondisi kasus Covid-19 di Kecamatan Darma. Termasuk menyikapi Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan PPKM hingga tanggal 8 Maret mendatang, yang ternyata ada sejumlah kelonggaran,” ungkap Eko diamini Kapolsek Iptu Bambang Purnomo, Danramil Kapt Inv Nandang dan Kepala Puskesmas Darma Saefudin.
Lebih lanjut Eko mengatakan, pihaknya menyambut baik terbitnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terbaru tersebut dan siap melaksanakannya sesuai dengan yang diinstruksikan. Di mana ada beberapa penekanan dan juga kelonggaran terutama untuk kegiatan hajatan yang kini sudah dibolehkan dengan ataupun tanpa menyelenggarakan hiburan namun dengan penerapan protokol kesehatan maksimal.
“Ini tentunya menjadi tugas baru bagi kami dari unsur Muspika Darma khususnya, sehingga kami harus lebih sering turun ke masyarakat. Karena bagaimana pun juga ini menjadi tugas kami bersama kepala puskesmas untuk mengantisipasi dan waspada dengan kegiatan berbasis kerumuman di masyarakat tersebut,” papar Eko.
Namun demikian, Eko menegaskan, dengan adanya kelonggaran ini bukan berarti melepaskan masyarakat bebas melaksanakan kegiatan hajatan melainkan tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan maksimal. Alasan lain dari pelonggaran ini, kata Eko, juga bertujuan sebagai penyeimbang terkait geliat perekonomian di masyarakat terutama dari pelaku seni yang selama ini mengandalkan pendapatan dari kegiatan hajatan.

0 Komentar