Deadline 5 Januari 2021

0 Komentar

BKPSDM Tunggu Rekomendasi KASN
SUMBER – Penetapan pemenang hasil open bidding di lingkup Pamerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum dilakukan. Panitia pelaksana, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), masih menunggu hasil rekomendasi penempatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kabid Kepangkatan dan Mutasi pada BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno mengatakan, untuk tahapan seleksi, saat ini sudah selesai. Tahapan selanjutnya adalah menunggu rekomendasi dari KASN terkait nama-nama yang lolos seleksi, hingga tahap akhir open bidding.
“Prosesnya, sekarang kita menunggu dari KASN. Sudah kita laporkan hasil open bidding kemarin. Sekarang kita menunggu rekomendasi dari sana,” ujarnya.
Hasil seleksi open bidding tersebut harus sudah ditetapkan sebelum deadline waktu yang diberikan. Yakni pada 5 Januari 2021 mendatang.
Deadline kita sampai 5 Januari 2021. Saat itu, bupati harus sudah menempatkan siapa-siapa saja pada posisi yang di-open bidding-kan,” imbuhnya.
Kewenangan untuk memilih person dalam mengisi kekosongan diserahkan langsung kepada bupati Cirebon. Di mana, nantinya, dari setiap posisi yang diusulkan, bupati diberi tiga nama teratas dari proses open bidding.
“Masing-masing untuk pengisian formasi jabatan ada tiga nama. Sehingga, dari empat formasi, ada 12 nama. Nanti untuk memilih person-nya adalah kewenangan bupati,” ulasnya.
Proses open bidding sendiri untuk formasi jabatan kepala BKAD, kepala DPUPR, direktur RSUD Arjawinangun dan asisten daerah. Total ada 35 peserta yang mendaftar pada proses open bidding. (dri) 

0 Komentar