Desember, Alun-alun Harus Beres

alun-alun-kejaksan
Pekerjaan Alun-alun Kejaksan yang telah memasuki tahap penyelesaian, Selasa (22/9). Proyek ini direncanakan mendapatkan addendum kedua. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Mengacu  surat edaran dari gubernur, kata Arif, pekerjaan yang sudah selesai 100 persen bisa diajukan untuk pencairan. Namun pengajuan pekerjaan yang belum selesai bisa diproses dengan beberapa catatan. Misalnya, tahap satu minimal progresnya 40 persen. (abd)

0 Komentar