Dewan Cecar PT Ayam Unggul, DLH Tak Beri Peringatan, Padahal Perusahaan Lalai Laporkan Limbah B3

sam - audiensi PT ayam (3)
DIPANGGIL: Managemen PT Ayam Unggul di Kecamatan Pasaleman, dipanggil Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon terkait perizinan perusahaan dan laporan limbah B3. Juga dihadiri dinas teknis lainnya. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

Disinggung
soal penyaluran CSR perusahaan, Bambang juga mengaku, tidak dilarikan untuk perbaikan
jalan. Karena bukan menjadi tanggung jawabnya. “Itu kan tanggung jawab
pemerintah,” imbuhnya.

Di tempat
yang sama, Kuwu Desa Cilengkrang, Joni Sap Jonika mengeluhkan hadirnya PT Ayam
Unggul, tidak memberikan dampak positif bagi warga sekitar. Akses jalan yang
setiap hari dilalui pun, keadaannya rusak. “Tidak ada dampak positif.
Katanya ada CSR, tapi belum terasa. Jalan rusak. Mereka hanya pernah memberi
bantuan untuk korban banjir,” singkatnya. (sam)

Laman:

1 2
0 Komentar