Dewan Pengawas Menunggu Direktur Kepatuhan

open-bidding-perumda-pasar-berintan
Kandidat Direktur Utama Perumda Pasar Berintan mengikuti uji kelayanan dan kepatuhan. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Proses seleksi calon direktur kepatuhan Perumda Bank Cirebon masih menggantung. Hingga kemarin, belum ada tindak lanjut dari rangkaian uji kompetensi yang telah dilaksanakan.
Dewan Pengawas (DP) Perumda Bank Cirebon, H Ayatulloh Roni SE, mengaku belum menerima laporan dari panitia seleksi. Termasuk mengenai kandidat direktur kepatuhan. “Iya benar, kami dewan pengawas belum dapat laporan,” kata Roni, kepada Radar Cirebon, Senin (12/10).
Menurut Roni, sampai saat ini prosesnya masih di panitia seleksi daerah (panselda). Sehingga belum sampai ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam tahapan uji kelayanan di OJK, minimal 2 orang kandidat yang diajukan.
Dengan tahapan yang berjalan seperti ini, posisi direktur kepatuhan diprediksi tidak akan terisi dalam waktu dekat. Mengingat proses seleksi di OJK hingga batas akhir penilaian batas waktunya maksimal 90 hari.
Begitu juga walikota diberikan waktu pasca menerima hasil tes OJK paling lama 90 hari. Apabila mengacu ketentuan tersebut, proses sampai dengan pelantikan direktur kepatutan cukup panjang.
Roni mencontohkan saat dirinya mengikuti proses seleksi Dewan Pengawas Bank Cirebon. Dari awal  sampai proses definitif menunggu sekitar 6 bulan. Kendati begitu, dia yakin OJK tidak akan menggunakan batas waktu maksimal. “Mudah-mudahan. Berharapnya sih tidak terlalu lama,” ucapnya.
Pihaknha juga memahami lamanya proses di pansel. Bisa jadi karena fokus kepada open bidding eselon II sampai open bidding dirut Perumda Pasar Berintan. “Ini open bidding kan sudah selesai. Mudah-mudahan prosesnya bisa jalan lagi,” ucap dia.
Dikonfirmasi terkait ini, Ketua Panselda Uji Kompetensi Direktur Kepatuhan Perumda Bank Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, tugas dari panselda sebenarnya sudah selesai.
Yang belum tinggal meminta arahan dari walikota. Berapa kandidat yang akan diajukan kepada OJK untuk mengikuti uji kelayanan dan kepatutan. “Kemarin baru ingat dan belum  tuntas,” kata Gus Mul.
Disampaikan dia, proses pemilihan ini tertunda karena berbagai kesibukan. Seperti diketahui, berbeda dengan uji kompetensi ataupun open bidding perusahaan daerah lainnya, untuk Bank Cirebon karena lembaga perbankan, sehingga harus melibatkan OJK. Apalagi posisi yang hendak dipilih adalah direktur kepatuhan. (abd)

0 Komentar