Disdukcapil WFH Tiga Hari

0 Komentar

 
INDRAMAYU-Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Keputusan ini diambil menyusul adanya 3 pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kebijakan WFH berlaku selama tiga hari mulai hari ini Senin sampai Rabu (18-20/1). Seiring dengan itu, Disdukcapil tidak melayani tatap muka langsung.
Pun demikian, pelayanan adminstrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan dengan menggunakan WhatsApp (WA).
“Mulai tanggal 18 sampai 20 Januari, kami tidak melayani layanan tatap muka. Tetap pelayanan dibuka dengan menggunakan layanan WA  melalui nomor layanan yang sudah tersedia,” kata Kepala Disdukcapil Indramayu, H Moh Iskak Iskandar SSosMM kepada Radar, Minggu (17/1).
Untuk pelayanan perekaman dan pencetakan KK serta e-KTP di kantor kecamatan tetap buka seperti biasa. Diharapkan, warga tetap menggunakan layanan tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan.
Sedangkan warga yang sudah mengurus berkas di kantor Disdukcapil bisa datang kembali pada Kamis (21/1) mendatang.
Moh Iskak Iskandar menjelaskan, ketiga pegawai yang positif Covid-19 ini sesuai hasil swab polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test antigen yang dilaksanakan pada Kamis (14/1) lalu.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa ada tiga orang yang positif Covid-19. Pihaknyapun langsung mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dan menghindari penyebarannya virus corona.
Selain tidak melayanai tatap muka langsung dan kebijakan WFH. Bagi karyawan yang positif Covid-19 telah diarahkan untuk isolasi mandiri. Jika ada gejala lain diminta segera ke pelayanan kesehatan.
“Penutupan layanan ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk dilakukan proses sterilisasi. Seluruh pegawai akan melaksanakan WFH, kecuali bagi mereka yang harus menjalankan tugas,” jelasnya. (kho) 
 

0 Komentar