Disiplin Prokes, Gencarkan Operasi Yustisi

Ilmi-wisata kabupaten cirebon3
BELUM OPTIMAL: Sejumlah pemerintah desa sudah mulai melakukan inovasi pengembangan pariwisata, seperti Wisata Mangrove di Desa Ambulu. Namun itu kurang optimal karena belum didukung payung hukum dan road map yang jelas dari Pemkab Cirebon. ILMI YANFA UNNAS/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
JATIBARANG- Polsek Jatibarang bersama Koramil Jatibarang dan Satpol PP Kecamatan Jatibarang gelar operasi yustisi penggunaan masker, Selasa (12/1).
Operasi gabungan yang langsung dipimpin Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani SH dan Danramil Jatibarang Kap Kav Sugianto menyasar pedagang dan pengunjung Pasar Jatibarang yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas kegiatan jual beli.
“Tujuan utama mendisiplinkan warga agar lebih patuh terhadap aturan penerapan prokes, dalam pemakaian masker yang menjadi komponen utama sebagai proteksi diri dari virus corona (Covid-19),” tukasnya.
Dijelaskannya, operasi yustisi tersebut melibatkan anggota Polsek Jatibarang 10 personel, Koramil Jatibarang 6 personel, dan Satpol PP Kecamatan Jatibarang 3 personel.
Pantauan di lapangna, petugas di lapangan secara mobile melakukan razia masker terhadap pengunjung pasar dengan membawa sarana perlengkapan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes).
Saat melaksanakan operasi yustisi, para petugas mengingatkan para pedagang agar selalu terapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun saat beraktivitas.
“Ada 20 orang pelanggar yang tidak kenakan masker, 15 orang pelanggar dengan teguran lisan dan 5 orang pelanggar teguran sosial, kami tidak akan berhenti dan akan terus sosialisasikan prokes kesemua warga Kecamatan Jatibarang agar patuhi kebijakan pemerintah,” terangnya.
Alka berharap, melalui giat operasi yustisi yang terlaksana secara rutin bisa berdampak pada kesadaran setiap orang, agar lebih patuhi prokes. “Kita lakukan pendekatan secara humanis, beri pemahaman pentingnya protokol kesehatan disaat-saat seperti ini,” ujarnya.
Sementara, operasi yustisi yang digelar tiba-tiba membuat sejumlah pedagang dan pengunjung pasar kaget. Tapi, pengunjung mendukung langkah petugas yang memilih melaksanakan operasi kepatuhan prokes di pasar.
“Sempat kaget sih, ternyata petugas tertibkan pembeli dan padagang yang tidak gunakan masker. Di pasar kontak sulit dihindari, tapi paling tidak pakai masker dan pembeli selalu bawa handsanitizer sendiri, kalau tempat cuci tangankan tidak semua pedagang sediakan,” kata pengunjung Pasar Jatibarang, Ruswanto.
Operasi yustisi juga dilakukan Forkopimcam Kandanghaur. Mereka mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19, warga masyarakat diharuskan menerapkan 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

0 Komentar