Dodon Lempar Handuk? Ngaku Sakit dan Tidak akan Ikut Penulisan Makalah

kursi pejabat
0 Komentar

dan Fasilitas Profesi ASN Dodi Sudiana SSTP mengaku belum mendengar soal
rencana mundur Dodon dari tahapan open
bidding
. Pihaknya akan menunggu sampai pelaksanaan seleksi pembuatan
makalah dilangsungkan. Jika ketika pelaksanaan yang bersangkutan datang,
berarti ikut tahapan yang sudah ditentukan.

“Kami
belum dengar soal itu (mundur, red).
Jadi, tidak bisa berkomentar. Kami akan melihatnya ketika tahapan pembuatan
makalah berlangsung. Nanti akan terlihat siapa yang hadir, dan siapa yang
tidak,” jawab Dodi.

Ditanya
kemungkinan adanya sanksi bagi peserta yang mengundurkan diri, Dodi menegaskan
bahwa tidak ada sanksi kepada peserta yang mundur atau tidak melanjutkan
tahapan. Sebab, tidak ada peraturan yang mengikat ketika seleksi terbuka
digelar.

Baca Juga:Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama BerubahBCL Hadir di Indonesia Idol

“Tidak
ada sanksi bagi yang mengundurkan diri. Itu disebabkan karena tidak ada aturan
yang mengikatnya. Artinya, hak seseorang untuk mundur atau tidak meneruskan
tahapan seleksi terbuka JPT ini,” jelas Dodi.  

Seperti
diketahui, hari ini, sebanyak 50 pejabat Eselon III yang dinyatakan lulus
administrasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkup
Pemkab Kuningan akan memulai tahapan penulisan makalah. Pihak tim pansel
seleksi terbuka JPT sudah menentukan tempat yakni Hotel Horison, Panawuan,
Kecamatan Cigandamekar. Para peserta tidak dibolehkan membawa peralatan
elektronik ke dalam ruangan lantaran seluruh kebutuhan untuk penulisan makalah
disediakan oleh panitia. Lokasi ujian juga steril dan hanya boleh dimasuki oleh
peserta dan tim penguji. (ags)

0 Komentar