Dua Geng Motor Ikrar Bubarkan Diri

0 Komentar

 
BANGODUA- Sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan anggota geng motor, masyarakat Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua melakukan deklarasi penolakan terhadap keberadaan anggota geng motor.
Bahkan, dua kelompok geng motor sebanyak 40 orang yaitu XTC dan Moonraker yang berada di wilayah Desa Karanggeras secara resmi membacar ikrar membubarkan diri, Kamis (17/2).
Kegiatan yang bertempat di Kantor Kuwu Karanggetas tersebut dihadiri Muspika Bangodua, anggota dari dua geng motor yaitu XTC dan Mooreker sebanyak 40 orang, para orang tua, dan tokoh masyarakat desa setempat.
Kuwu Karanggetas H Nurwedi Amk mengatakan, deklarasi penolakan keberadaan geng motor di desa adalah bentuk ketegasan masyarakat yang resah dengan ulah geng motor selalu membuat resah masyarakat. Sehingga, perlu langkah tegas dari masyarakat agar keberadaan gang motor tidak terus menjamur di desa.
“Kalau diceritakan panjang aksi geng motor di Karanggetas, terakhir sampai bentrok antar geng dengan membawa senjata tajam di Tukdana, ini kan sangat meresahkan warga, kita sudah capek juga sih setiap ada keributan diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak bisa membuat jera, makanya ambil keputusan yang lebih tegas, masyarakat menolak,” bebernya.
Sikap tegas ini, lanjutnya, membuat Pemdes Karanggetas yang banyak anggota geng motor dari XTC dan Moonraker harus berkonsultasi dan berdiskusi dengan berbagai pihak termasuk Muspika Bangodua, agar keberadaan gang motor yang resahkan masyarakat bisa dihentikan.
“Disaksikan orang tua mereka, setelah masing-masing ketua atau korlap geng motor XTC dan Moonreker membacakan ikrar pembubaran diri, dan buktikan penyerahan seluruh atribut nya seperti bendera, jaket dan kaos masing-masing, kepada pihak kepolisian,” paparnya.
Dengan sudah membubarkan diri, sebagai Pemdes Karanggetas pun meleburkan menjadi satu dengan membentuk komunitas Pemuda Karanggetas yang jauh lebih terarah pada kegiatan yang lebih positif di bawah naungan Karangtaruna Karanggetas.
“Bagi yang masih saja bergabung geng motor setelah ada ikrar perjanjian pembubaran diri, ya nanti urusannya langsung dengan pihak kepolisian, karena kami pemdes sudah menyerahkannya kepada pihak berwenang,” terangnya.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukma Syarif melalui, Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashudi dengan telah dilakukannya deklarasi penolakan warga Karanggetas terhadap keberadaan geng motor, dan ikrar pembubaran diri dari anggota geng motor yang berasal Karanggetas berharap tidak ada lagi aktivitas geng motor yang bikin resah warga.

0 Komentar