Efektivitas Rekayasa Lalu Lintas Selama Pandemi

Efektivitas Rekayasa Lalu Lintas Selama Pandemi
Grafis Radar Cirebon.
0 Komentar

“Yang lebih lucu, Jl Cipto dipasang rambu tidak bisa masuk, tapi bisa lewat Sutomo dan masuk lagi ke Jl Cipto. Ya mutar-mutar,” katanya.
Ade menyarankan, pemerintah konsisten dengan ketentuan yang dipilih. Bila tujuannya mengurangi kepadatan, yang dilakukan adalah benar-benar menutup tidak boleh masuk. Kemudian ada skrining, siapa yang boleh masuk dan boleh keluar. “Opini di luar, Cirebon itu sudah terbuka dibandingkan daerah lain,” tukasnya.
Upaya pemberlakuan check point juga dipertanyakan. Sebab, pemberlakuannya hanya tertentu saja. Seringkali bisa dilewati dengan mudah tanpa diperiksa atau diberhentikan sekalipun. Atas hal ini, PSBB dan menutup jalan menjadi tidak ada korelasinya lagi.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) sepertinya akan mengakhiri rangkaian rekayasa lalu lintas selama 1,5 bulan ini. Dihentikannya penutupan jalan kemungkinan bersamaan dengan PSBB jilid III yang berakhir 12 Juni 2020.
Kendati demikian, Kepala Dishub, Ir H Yoyon Indrayana MT menjelaskan, sampai kemarin penutupan jalan di sebagian ruas  jalan di Kota Cirebon masih terus berlangsung. Penutupan jalan akan diteruskan atau  tidak, tergantung evaluasi PSBB jilid III. “Rencana 12 Juni tidak ada lagi penutupan jalan,” kata Yoyon.
Yoyon menyebutkan, rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama PSBB berjalan efektif. Namun terkait warga yang memutar dan kepadatan di beberapa ruas jalan, memang sifatnya bukan penutupan jalan. Tetapi rekayasa lalu lintas. “Kalau kepadatan temporer yang tidak apa-apa,” ucap Yoyon, dalam kesempatan yang berbeda.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Mohammad Arif Kurniawan ST menjelaskan, sebanyak 18 kelurahan di Kota Cirebon dikategorikan masuk ke level 1, 3 kelurahan masuk ke level 2 dan satu kelurahan, yaitu Kelurahan Panjunan dimasukkan ke level 3.
Penentuan level merujuk pada pasal 4 Peraturan Gubernur Jawa Barat 46/2020, level 1 yaitu rendah atau tidak ditemukan kasus positif Covid-19 di kelurahan tersebut.
Transmission index di Kota Cirebon sebenarnya sudah di bawah angka satu atau berpotensi berhenti menyebar,” ungkap Arif.
Namun dengan adanya kasus positif Covid-19 di Kelurahan Panjunan membuat transmission index-nya saat ini ada di atas angka satu. Untuk itu, Kota Cirebon menurut Arif belum bisa menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) secara penuh, namun secara bertahap. (azs/abd)

0 Komentar