Eti, TKI asal Majalengka Bebas setelah Ditebus Rp15,5 Miliar

tki-majalengka-ety-binti-toyib
TKI asal Kabupaten Majalengka, Ety binti Toyib.
0 Komentar

Dia pun menceritakan awal mula peristiwa sebelum majikannya meninggal dunia. “Majikan saya itu pergi ke Jeddah naik mobil sendiri. Paginya sarapan sama istrinya, malamnya makan di restauran. Di Jeddah dua minggu ke sana kemari, apa kesalahan saya? Bagaimana saya di sana menjerit-jerit enggak bunuh, enggak bunuh, tetapi tetap dipenjara,” ungkapnya.
Dia mengaku hanya korban atas tuduhan pembunuhan. Kendati begitu, Eti mengaku tidak terbesit sedikitpun dendam di hatinya. “Enggak, saya enggak ada dendam. Enggak ada yang disalahkan,” katanya.
Menaker Ida Fauziyah mengaku bersyukur Eti bisa kembali ke Tanah Air dengan selamat. “Saya sebagai pemerintah ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan partisipasi masyarakat, terutama dukungan keluarga besar NU melalui LAZISNU, yang banyak teman-teman Fraksi PKB,” katanya.
Menurut Ida, kasus Eti harus menjadi pelajaran ke depan bahwa jika memang orang tidak bersalah maka Allah SWT akan menunjukkan jalannya. Ida juga mengapresiasi kinerja dari perwakilan Indonesia di Arab Saudi yang sudah melakukan advokasi sehingga Eti bisa dibebaskan dengan membayar diyat yang diambil atas dukungan seluruh masyarakat. “Pemerintah, khususnya Kemenaker selalu berkomitmen melindungi PMI (Pekerja Migrant Indonesia). Kami bertanggung jawab atas keselamatan PMI,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid juga bersyukur. “Alhamdulillah, hari ini memang kita saksikan satu nyawa warga negara Indonesia berhasil pulang. Karena memang satu jiwa ini sangat berharga, tidak ada harganya. Ini hukum di Arab Saudi menentukan siapapun yang divonis mati atau pembunuhan maka kena qishash. Yakni hukum nyawa dengan nyawa. Namun, ada solusinya yakni dengan membayar diyat (uang darah) sebagai denda,” katanya.
Dikatakannya, proses panjang dilakukann pemerintah dalam membebaskan Eti. Pemerintah Indonesia dengan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan PKB, membayarkan diyat (uang darah) yang diminta keluarga majikan.
Dijelaskannya, mulanya ahli waris majikannya meminta diyat sebesar 30 juta real atau Rp107 miliar. Namun, setelah ditawar-tawar akhirnya dengan berbagai pendekatan akhirnya ahli waris bersedia dengan diyat sebesar Rp15,2 miliar. “Cak Imin (Ketua Umum DPP PKB) yang memprakarsai penggalangan dana bersama LAZISNU, berkontribusi cukup banyak,” ujarnya.

0 Komentar