Untuk diketahui, Eti sendiri berangkat menjadi pahlawan devisa sejak tahun 1999. Dua tahuan kemudian, pihak keluarga mendapatkan informasi jika Eti sudah meninggal atau dieksekusi mati atas tuduhan meracuni majikannya. Nyatanya, Eti masih hidup. Juli 2019, dia dinyatakan bebas setelah tebusan Rp15,5 miliar dibayarkan. Dan, Juli 2020 ini, Eti akhirnya tiba di Tanah Air. (gw/fin/rc)