Gaji Panwaslu 2023 Capai 2 Juta per Bulan, Berikut Syarat Daftarnya

Berapa-gaji-Panwaslu-desa-dan-kecamatan
Berapa besaran gaji Panwaslu desa dan kecamatan untuk Pemilu 2024. Foto: RadarCirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Berapa besaran gaji Panwaslu desa dan kecamatan? Artikel ini akan mengulas besaran gaji panwaslu.

Kementerian Keuangan secara resmi telah merilis gaji Panwaslu desa untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Rincian besaran gaji ini telah tertuang dalam Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022 yang telah ditandatangani oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Baca Juga:Persib vs Persija, Teja: Kami Ingin Beri Kemenangan untuk BobotohWow, Tunjangan Sertifikasi Guru Capai Belasan Juta

Sebelumnya, perlu anda tahu bahwa Panwaslu ini terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu Desa dan Kecamatan.

Besaran gaji yang diberikan pun berbeda-beda antara ketua dan anggota. Berikut adalah rincian gaji Panwaslu desa pemilu 2024.

Daftar gaji Panwaslu desa dan kecamatan 2024:

1. Ketua Panwascam 2024: Rp2.200.000 per bulan

2. Anggota Panwascam 2024: Rp1.900.000 per bulan

3. Kepala Sekretariat: Rp1.550.000 per bulan

4. Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan

5. Pelaksana Teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp1.500.000 per bulan

6. Panwaslu desa atau kelurahan: Rp1.100.000 per bulan

7. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000 per bulan

8. Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000

Sementara iu, melansir dari laman info.pemilu.kpu.go.id, gaji ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mencapai Rp 2.500.000.

Sementara untuk anggotanya yaitu Rp 2.200.000 yang sama-sama dibayarkan tiap bulan.

Selain itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.500.000. Sementara untuk anggotanya Rp1.300.000 per bulan.

Dibandingkan tahun 2019, gaji Panwaslu desa dan kecamatan tahun 2024 telah mengalami peningkatan.

Contohnya, gaji Ketua Panwascam tahun 2019 adalah Rp1.850.000 per bulan. Sementara itu, untuk anggotanya adalah Rp1.650.000.

Baca Juga:Level Siaga, Gunung Merapi Keluarkan Suara Guguran Hari ini 10 Januari 2023Tanda Kiamat, Pegunungan Arab Saudi yang Dulu Tandus Kini Menghijau

Contoh lainnya adalah gaji PTPS yang sebelumnya Rp650.000 sekarang telah mencapai Rp1.000.000.

Jika Anda tertarik dengan gaji sebagai panwaslu desa atau kecamatan di tahun 2024 mendatang, persiapkan beberapa hal berikut karena pendaftaran akan dibuka pada tanggal 14–19 Januari 2023.

Berikut Syarat menjadi Panwaslu Desa/Kelurahan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 21 tahun

3. Setia terhadap Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

0 Komentar