RADARCIREBON.ID – Target pendapatan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Cirebon tahun ini diprediksi sulit tercapai. Hingga pertengahan tahun 2025, capaian realisasi pajak MBLB baru menyentuh Rp3,3 miliar dari total target Rp12,5 miliar. Artinya, realisasinya baru diangka 26,4 persen dari yang targetkan.
Salah satu penyebabnya adalah, rendahnya serapan pajak MBLB lantaran penutupan sejumlah lokasi tambang di wilayah Kabupaten Cirebon. Target ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2024 itu targetnya Rp15,1 miliar. Sementara realisasi hanya mencapai Rp8,4 miliar, atau sekitar 56,16 persen dari target,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Sudiharjo SAP MPd kepada Radar Cirebon, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga:Mantan Karyawan Curi Emas Batangan Senilai Rp400 juta, Berhasil Diungkap KepolisianDidominasi di Sekolah, Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Kota Cirebon Masih Tinggi
Menurutnya, salah satu penyumbang terbesar pajak MBLB selama ini adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Namun, tahun ini kontribusi salah satu perusahaan produsen semen itu menurun. Bukan tanpa sebab.
Terjadi pengalihan sebagian aktivitas produksi ke pabrik baru mereka di Grobogan, Jawa Tengah. Biasanya kata Harjo, sapaan akrab Sudiharjo, pajak dari Indocement bisa sampai Rp900 juta/bulan. “Tapi sekarang turun jadi sekitar Rp500 jutaan karena sebagian produksinya sudah dialihkan ke Grobogan,” jelasnya.
Selain itu, dari 12 wajib pajak (WP) MBLB yang terdaftar di Bapenda, tiga diantaranya masih dalam proses perpanjangan izin. “Artinya, hingga pertengahan tahun ini, hanya 9 WP yang masih aktif beroperasi,” ucapnya.
Harjo menyadari, aktivitas tambang di Gunung Kuda memang turut memberikan kontribusi. Namun hitungannya masih dalam skala kecil. Pendapatan pajak MBLB di kawasan tersebut fluktuatif. Angkanya dikisaran antara Rp6 juta hingga Rp15 juta/bulan.
“Pajak MBLB itu dikenakan 25 persen dari nilai jual material. Dari jumlah itu, 5 persen disetorkan ke provinsi, dan sisanya masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, salah satu perusahaan yang masih dalam proses perizinan ulang adalah CV An Nahl. Proses perpanjangan izin ini juga disebut-sebut sebagai salah satu penyebab belum optimalnya realisasi pendapatan pajak dari sektor MBLB.
Bapenda berkomitmen akan terus mendorong kepatuhan para wajib pajak untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu, pihaknya juga mengintensifkan pengawasan dan penagihan terhadap WP yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. (sam)