“Gituin” Calon Anak Tiri, Batal Nikahi Ibunya

“Gituin” Calon Anak Tiri, Batal Nikahi Ibunya
ILUSTRASI
0 Komentar

 
PENCABULAN juga dilakukan ST (27).  Pria asal  Kecamatan Plumbon itu “mengerjai” calon anak tirinya yang berinisial K (9) asal Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon. Perbuatan bejat ST dilakukan hingga berkali-kali. Akibatnya, ST gagal menikahi janda bahenol FR karena keburu nafsu mencabuli calon anak tirinya itu.
Diketahui, ST dengan FR sudah menjalani hubungan pacaran 2 tahun lebih. ST berstatus perjaka, sedangkan FR merupakan janda beranak satu.
Tidak jarang ST bermain ke rumah pacarnya. Setiap kali ngapel, ST juga bersikap lembut pada K calon anak tirinya itu. Sehingga, K pun sangat dekat dengan ST. Bahkan, beberapa kali ST juga bermalam di rumah pacarnya. Mereka kerap tidur bertiga bersama dengan K yang berada di posisi tengah, antara ST dan FR.
Saat itulah aksi bejat ST dimulai. ST menyuruh korban agar tidur di tengah dan menghadap dirinya. “Perbuatan pelaku saat korban tidur, memainkan area vital korban dan digesek-gesekkan. Pelaku juga mengancam kepada korban tidak ngomong kepada siapa pun. Kalau ngomong, ST akan meninggalkan ibunya,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.
Mendekati hari pernikahan dengan FR, semakin sering ST berkunjung. Pada bulan Juli 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, ST yang pulang kerja main ke rumah calon istrinya. Saat di dalam rumah, melihat korban yang sedang tiduran di dalam kamarnya.
ST  lalu masuk. Tanpa basa-basi, langsung menggerayangi bagian sensitif korban sambil kembali mengancam agar tidak bilang-bilang kepada siapa pun.  Malam harinya, perbuatan itu kembali dilakukan. “Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali,” kata kapolresta.
Pagi harinya, K mengeluh kepada ibunya FR kalau kemaluannya sakit. Apalagi saat buang air kecil. FR kemudian mengajak anaknya berobat ke puskesmas.
Saat diperiksa oleh dokter, FR tersentak mendapatkan keterangan kalau kemaluan anaknya telah kemasukan benda asing. Saat itu juga FR menginterogasi K. Akhirnya setelah didesak K menceritakan semua perbuatan ST kepada ibunya.
FR pun geram dengan tindakan calon suaminya itu. Kemudian mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon untuk melaporkan kejadian tersebut.

0 Komentar