Hakim Tolak Tim Hukum Gerindra

Hakim Tolak Tim Hukum Gerindra
0 Komentar

BANDUNG- Sidang perdana gugatan atas keputusan rapat paripurna DPRD Kota Cirebon tanggal 9 Februari 2022 digelar di PTUN Bandung, kemarin. Kuasa hukum DPP Gerindra yang mengajukan diri sebagai pihak ketiga terkait (pihak intervensi) ditolak majelis hakim.
Hal itu seperti disampaikan kuasa hukum Affiati, Bayu Kreshna Adhyaksa SH. “Agenda sidang perdana, tergugat dalam hal ini DPRD tidak hadir. Ada tim hukum dari DPP Gerindra, mengajukan diri sebagai pihak ketiga terkait (pihak intervensi) namun ditolak. Majelis menyatakan DPP Partai Gerindra tidak memiliki legal standing atau keterkaitan dengan pokok perkara,” kata Bayu saat dikonfirmasi Radar.
Bayu menjelaskan, sidang perdana digelar dengan agenda pemeriksaan persiapan. Terutama pemeriksaan kelengkapan data. “Sayangnya sidang perdana ini dari pihak tergugat tidak ada yang hadir. Jadi sidang akan dilanjutkan minggu depan,” jelas Bayu.
JALANKAN TUGAS PARTAI
Sementara itu, calon Ketua DPRD Kota Cirebon yang diajukan oleh Partai Gerindra, Ruri Tri Lesmana, kembali angkat bicara. Ruri menegaskan tidak pernah memiliki ambisi khusus. Apa yang ada saat ini, kata dia, bersifat amanat dari DPP Partai Gerindra.
“Kami mengikuti alur yang diarahkan oleh DPP (Partai Gerindra) saja. Saya adalah prajurit partai. Kalau DPP suruh a, maka saya lakukan a. Kalau suruh berhenti, saya akan berhenti,”ujar Ruri kepada Radar Cirebon, Rabu (30/3).
Dirinya dan seluruh jajaran Partai Gerindra Kota Cirebon terus menerus melakukan komunikasi dengan DPP Partai Gerindra. “Artinya segala sesuatu yang terjadi di Kota Cirebon kami wajib dan sudah laporkan. Sekecil apapun yang terjadi. Itu tergantung DPP menilai dan menjawab hingga menindaklanjutinya seperti apa,” ungkap wakil rakyat Dapil Harjamukti itu.
Terkait dengan apakah waktu yang dijalankan saat ini memungkinkan untuk Ruri menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon, ia menegaskan tidak tidak bisa berandai-andai. Pasalnya, semua itu mengikuti kehendak yang Maha Kuasa. “Kalau sudah ketentuan Allah, apa yang diatur Gusti Allah, andai kalau tidak keburu ya sudah. Ini sudah jalannya. Kalau keburu, ini ada tugas yang lebih penting yang diperintahkan DPP untuk masyarakat Kota Cirebon. Ini tugas yang berat bagi saya,” tegasnya.

0 Komentar