Haram Gelar Kejuaraan di Zona Merah

Haram Gelar Kejuaraan di Zona Merah
Kepala UPT Pembibitan dan Pengembangan Olahraga DKOKP Kota Cirebon, Eka Madya (kanan) bersama pengurus KONI Kota Cirebon, mengikuti seminar virtual mengenai tatanan normal baru di dunia olahraga. --FOTO: TATANG RUSMANTA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Barat menggelar seminar virtual, Jumat (12/6). Seminar yang diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Barat itu berkaitan dengan persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), khususnya dalam lingkup olahraga di Jawa Barat.
Dalam seminar, Asisten Deputi (Asdep) Industri dan Promosi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Sri Wahyuni memaparkan, Kemenpora tetap berpatokan pada regulasi yang diatur oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Kemenpora membagi protokol keolahraga menjadi tiga bagian. Pemusatan latihan, penyelenggaran kompetisi, dan aktivitas olahraga rekreasi.
Dalam penerapannya juga ada tiga tahap. Tahap satu sampai tiga memiliki tingkat pembatasan yang berbeda-beda. Di zona merah, diterapkan protokol keolahragaan tahap satu. Yaitu, latihan mandiri dengan pembatasan ketat, dan tidak boleh ada kejuaraan maupun pertandingan uji coba.
“Protokol keolahragaan di masa pandemi sebagian sudah dilaksanakan. Misalnya, para atlet telah melaksanakan latihan mandiri. Tapi, di dalam situasi normal baru nanti, pemusatan latihan sudah bisa dilaksanakan dengan pembatasan yang lebih longgar,” terangnya.
Penyelenggaraan kompetisi olahraga juga diperbolehkan dalam tatanan normal baru nanti. Namun demikian, panitia pelaksana event harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, dengan tidak melibatkan penonton.
“Kejuaraan olahraga tidak boleh dilaksanakan di zona merah. Selain itu, kehadiran suporter atau penonton sangat dibatasi,” beber Sri Wahyuni.
Kepala UPT Pembibitan dan Pengembangan Olahraga DKOKP Kota Cirebon, Eka Madya mengikuti seminar virtual tersebut bersama sejumlah pengurus KONI Kota Cirebon. Menurut Eka, protokol keolahragaan yang dibuat Kemenpora sudah diterapkan di Kota Cirebon. Pemusatan latihan atlet telah dibatasi sejak Maret lalu.
Eka memastikan, belum ada pelonggaran dari pemerintah. Karena itu, fasilitas olahraga yang dikelola Pemkot Cirebon masih ditutup. “Kami harap cabor tetap mematuhi protokol. Yang kami terapkan saat ini masih latihan mandiri. Untuk perkembangan selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanggulan Covid-19,” jelasnya. (ttr)

0 Komentar