HARGA HERAN! Ini Deretan Uang Koin Kuno yang Diburu Kolektor, Alamat dan Nomor Kontaknya di Sini

harga heran uang koin kuno
HARGA HERAN! Ini deretan uang koin kuno yang diburu kolektor, alamat dan nomor kontaknya di sini. Foto: Dok BI.
0 Komentar

HARGA heran. Itulah gambaran mengenai harga uang koin kuno yang belakangan masih diburu kolektor.

Siapa saja kolektor yang berburu uang koin kuno dengan harga heran atau harga tinggi itu, di mana alamat dan nomor kontaknya, simak lengkap di artikel ini.

Ya, harga heran ini adalah untuk menggambarkan harga uang koin kuno yang memang mahal di kalangan kolektor.

Baca Juga:HARGA HERAN, Ini Harga Krim Kelly di Indomaret pada Mei 2023Jangan Mepet Daftarkan Bacaleg, Parpol Belum ‘Merapat’ ke KPU Kabupaten Cirebon

Beberapa uang koin kuno memang menjadi buruan para kolektor di berbagai wilayah di Indonesia.

Para kolektor uang koin kuno itu tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur, dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Dan, memang nyata adanya bahwa uang koin kuno ini bisa dijual ke kolektor. Soal harga, tentu akan tergantung pada kondisi uangnya dan proses jual beli antara penjual dan kolektornya.

Jual beli uang koin kuno dengan harga heran itu sendiri menjadi domain antara kolektor dan penjual. Pihak BI atau Bank Indonesia sudah memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Misalnya yang pernah disampaikan Kepala Kantor Perwakilan bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Hestu Wibowo. Ia mengatakan uang koin yang sudah ditarik BI kini menjadi barang yang unik, terutama di komunitas kolektor.

Bahkan karena memiliki pasar, yakni komunitas numestik atau para kolektor tersebut, kata Hestu, akhirnya uang kuno ini menjadi salah satu komoditas barang langka.

Dan karena menjadi barang langka, kemudian diburu atau diincar para kolektor, terutama yang memiliki spesifikasi yang unik. Misalnya seri unik.

Baca Juga:JALAN AUTO MULUS NIH! Presiden Jokowi ke Lampung, Ini Jadwal dan KegiatannyaLive Arsenal vs Chelsea 3 Mei 2023, Jam Tayang dan Link Siaran Langsung Klik di Sini

Bagaimana dengan jual beli uang kuno ini? “Jual beli ini sah saja. Transaksi yang dilakukan bukan dari nilai uang tersebut, tapi sebagai komoditas barang langka yang diperjual belikan,” terang Hestu Wibowo kepada Radar Cirebon, Senin (10/4/2023).

0 Komentar