Harga Minyak Goreng Masih Tinggi

sidak-minyak-goreng
JUAL MAHAL: Pedagang di Pasar Kepuh menunjukkan stok minyak goreng yang kini masih dijual di atas ketentuan pemerintah Rp14.000 per liter. Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

KUNINGAN – Kebijakan pemerintah menyeragamkan harga minyak goreng (migor) sebesar Rp14.000 per liter ternyata belum berlaku di pasar tradisional. Terbukti, para pedagang masih menjual bahan kebutuhan para ibu rumah tangga tersebut di atas Rp17.000 per liter.
Seperti terjadi di Pasar Kepuh Kuningan, hingga saat ini para pedagang masih menjual minyak goreng antara Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter. Ini belum di tingkat pengecer di dekat pemukiman warga harganya bisa mencapai Rp22.000 per liter.
“Saya belum kebagian minyak goreng bersubsidi dari pemerintah. Jadi saya belanja dari toko grosir. Modalnya saja sudah Rp16.000 jadi saya jual Rp17.000 per liter, saya hanya dapat untuk tipis,” ujar Yudi salah satu pedagang kelontongan di Pasar Kepuh kepada Radar, kemarin (1/3).
Yudi pun mengaku mendapat banyak komplain dari para pelanggannya. Pasalnya, kata Yudi, masyarakat sudah banyak tahu dari pemberitaan kalau harga minyak goreng sudah turun menjadi Rp14.000 per liter, tapi kenyataan di lapangan masih tinggi.
“Saya juga bingung jawabnya. Karena modalnya saja tidak menutup kalau dijual Rp14.000, malah rugi. Saya jual Rp17.000 pun untungnya kecil hanya Rp1.000,” ketus Yudi.
Pedagang lain, Yanto mengaku hingga saat ini dia masih menjual minyak goreng curah dengan harga Rp16.000 per liter. Dia pun belum bisa menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp11.500, karena harga dari supplier sudah tinggi.
“Saya pernah ditawari minyak goreng subsidi, tapi hanya dijatah dua karton jadi saya tolak. Karena nantinya hanya menimbulkan keriuhan karena yang kebagian hanya beberapa pelanggan saja. Mending saya jualan yang curah saja,” ujar Yanto.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdaperin) Uu Kusmana mengakui masih belum meratanya pendistribusian minyak goreng di pasar tradisional sehingga harganya pun masih tinggi di atas ketentuan. Namun demikian, pihaknya bersama tim Satgas Pangan yang terdiri dari kepolisian, Kodim dan instansi terkait untuk terus melakukan monitoring mencari titik penyebab tersendatnya pendistribusian minyak goreng ke pasar tradisional.
“Tidak ada alasan, harga minyak goreng harus seragam Rp14.000 per liter termasuk di pasar tradisional. Kalau sekarang masih ada yang jual di atas ketentuan, mungkin karena berbelanja dari toko karena stok lama,” ujar Uu.

0 Komentar