Hati-hati Relaksasi PSBB

hati-hati-relaksasi-psbb-mal-buka
Pengelola mal mempersiapkan tanda jaga jarak bagi pengunjung. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Senada dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Ia meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk hati-hati dan tidak melakukan relaksasi PSBB. “Pusat maupun pemda yang menerapkan PSBB di wilayahnya untuk tak melakukan relaksasi PSBB terlebih dahulu. Sebelum kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan drastis dan daerah zona merah berkurang. Harus hati-hati,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (19/5).
Politisi Partai Golkar itu meminta seluruh kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas yang berada di tingkat RT/RW untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah. Khususnya di daerah yang masih memiliki zona merah Covid-19. “Unit masyarakat paling bawah menjadi yang paling efektif mengendalikan virus tersebut,” ucapnya.

MAL DI CIREBON MULAI BERSIAP
Sementara itu, menjelang pemberlakuan jam operasional pusat perbelanjaan yang normal pada masa PSBB Jilid II di Kota Cirebon, sejumlah mal dan pusat perbelanjaan lainnya mulai melakukan persiapan. Para pengelola mulai menata konsep physical distancing dan sosial distancing, serta persiapan lainnya. Persiapan mal-mal tersebut diasistensi langsung oleh tim Satpol PP Kota Cirebon, Selasa (19/5).
Menurut Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan, dari monitoring terhadap kesiapan mal dalam menerapkan operasional yang sesuai standar protokol pencegahan Covid-19 tersebut, pada teorinya sudah cukup optimal. Tinggal penerapan dan pengawasan saat pelaksanaan.
“Kita lakukan monitoring persiapan. Beberapa mal sudah melakukan langkah-langkah pembukaan operasional yang sesuai standar protokol pencegahan Covid-19 pada PSBB tahap II. Nanti pada pelaksanaannya ada kordinator di lapangan dari Satpol PP yang akan memantau dan mengarahkan,” ujar Andi Armawan.
Beberapa hal yang ditekankan pihaknya kepada seluruh pengelola mal, agar memastikan seluruh pegawai pusat perbelanjaan dan sekuriti, termasuk pengelola tenant-tenant, paham dengan apa yang mesti mereka lakukan, serta bagaimana perlakuan terhadap pembeli atau pengunjung.
“Dimulai dari area parkir pengunjung, mesti dibatasi. Sekiranya tempat parkir sudah hampir penuh, tidak boleh ada tambahan kendaraan lagi. Kemudian, sebelum masuk ke pintu mal, memastikan semua pengunjung pakai masker, cuci tangan di tempat yang disediakan, dan diperiksa suhu tubuhnya,” ungkapnya.

0 Komentar