Hati-hati Relaksasi PSBB

hati-hati-relaksasi-psbb-mal-buka
Pengelola mal mempersiapkan tanda jaga jarak bagi pengunjung. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

“Saya putuskan PSBB tetap dilaksanakan, tapi PSBB dengan kearifan lokal. Jadi judul PSBB kita adalah relaksasi. Mal saya izinkan buka, tentu dengan catatan menandatangani di atas materai. Penggunaan masker bagi seluruh penjual, karyawan, dan pengunjung,” tandas Azis.
Kalau tidak menggunakan masker, masih kata walikota, maka pengunjung harus suruh pulang atau pihak mal memberikan masker. Kemudian ada pengecekan suhu tubuh setiap memasuki areal pusat perbelanjaan. “Jadi saya izinkan pusat perbelanjaan boleh buka yang penting menjalankan protokol Covid-19,” katanya.
“Kalau pengelola mal tak sanggup tanda tangan, maka tutup sampai 14 hari ke depan. Kalau mau tanda tangan maka harus taati aturan yang ada. Karena pemerintah Kota Cirebon tak ingin penyebaran Covid-19 naik. Maka saya izinkan pusat perbelanjaan dibuka. Tapi kalau tidak sanggup tandatangan, maka jangan ditandatangani. Saya pertaruhkan diri saya,” tegas Azis. (azs/rh/fin)

0 Komentar