Heboh Investasi Aplikasi FEC, Korban: Saya Diajak Mentor, Saya Rugi Rp50 Juta

aplikasi FEC
Heboh Investasi Aplikasi FEC Terungkap Juga di Palembang, Korban: Saya Diajak Mentor, Saya Rugi Rp50 Juta. Foto: IST.
0 Komentar

Rata-rata korban mengaku mengalami kerugian berkisar jutaan bahkan puluhan juta rupiah. Salah satunya berinisial GJ (36), asal Kota Palembang.

GJ mengaku mengalami kerugian Rp50 juta. “Saya diajak mentor, saya download aplikasinya dari playstore,” ujarnya.

“Awalnya sesuai janji dan bisa dilakukan setiap hari. Tapi semakin hari semakin tidak jelas dan baru sadar saya menjadi korban penipuan,” ungkapnya.

Baca Juga:Korban FEC Terus Bermunculan, Apakah Uangnya Bisa Dikembalikan? Ini Kata Satgas Waspada InvestasiInilah 5 Urutan Pemakaian Wardah Acnederm Pore Refining Toner untuk Hilangkan Jerawat dan Komedo, Kulit Jadi Halus dan Cerah

Perlu diketahui, Kementerian Kominfo menyebutkan bahwa aktivitas PT FEC Shopping Indonesia tak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.

Lalu pada 4 September 2023, Kementerian Investasi RI/BKPM memutuskan izin usaha PT FEC Shopping Indonesia.

Berikutnya, pada 6 September 2023, Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) mencabut izin PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).

Satgas PAKI atau dulu disebut Satgas Waspada Investasi (SWI) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi.

Apalagi jika status perizinan lembaga investasi tersebut tidak legal dan imbal hasil yang ditawarkan terlalu fantastis untuk menjadi kenyataan, seperti yang dijanjikan lewat investasi di aplikasi FEC.

Kenali Ciri-ciri Skema Ponzi yang Disampaikan OJK, Antara lain:

1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko

2. Proses bisnis investasi yang tidak jelas

3. Produk investasi biasanya milik luar negeri

4. Staf Penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang

5. Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi

Baca Juga:Makin Fresh dan Awet Muda di Usia 40 an, Ini Cara Perawatan Wajah dengan Minyak Zaitun Mustika Ratu, Hanya 4 Cara DoangCerita ASN Terjebak Investasi FEC, Rugi hingga Rp394 Juta

6. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur

7. Pengembalian macet di tengah-tengah

Demikian penjelasan mengenai heboh aplikasi FEC, di mana saat ini masyarakat atau korban terus bermunculan. (*)

0 Komentar