Korban FEC Terus Bermunculan, Apakah Uangnya Bisa Dikembalikan? Ini Kata Satgas Waspada Investasi

uang untuk investasi
Korban FEC Terus Bermunculan, Apakah Uangnya Bisa Dikembalikan? Ini Kata Satgas Waspada Investasi. Foto: IST.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Korban investasi FEC atau Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia kini terus bermunculan.

Setelah sebelumnya muncul cukup banyak dari Nusa Tenggara Barat atau NTB, kali ini para korban investasi FEC juga datang dari Sumatera Selatan.

Investasi dengan aplikasi online FEC ini memang belakangan jadi heboh setelah mereka yang sudah berinvestasi tak bisa menarik uang atau tak bisa melakukan pencairan.

Baca Juga:Inilah 5 Urutan Pemakaian Wardah Acnederm Pore Refining Toner untuk Hilangkan Jerawat dan Komedo, Kulit Jadi Halus dan CerahMakin Fresh dan Awet Muda di Usia 40 an, Ini Cara Perawatan Wajah dengan Minyak Zaitun Mustika Ratu, Hanya 4 Cara Doang

Investasi FEC Indonesia sendiri diduga melakukan penipuan dengan skema Ponzi. Skema Ponzi ini yakni memberikan keuntungan kepada investor bukan dari keuntungan yang diperoleh dari operasional perusahaan, tapi dari investor berikutnya dengan merekrut anggota baru.

Kementerian Kominfo menyebutkan bahwa aktivitas PT FEC Shopping Indonesia tak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.

Lalu pada 4 September 2023, Kementerian Investasi RI/BKPM memutuskan izin usaha PT FEC Shopping Indonesia.

Berikutnya, pada 6 September 2023, Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) mencabut izin PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).

Satgas PAKI atau dulu disebut Satgas Waspada Investasi (SWI) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi.

Apalagi jika status perizinan lembaga investasi tersebut tidak legal dan imbal hasil yang ditawarkan terlalu fantastis untuk menjadi kenyataan, seperti yang dijanjikan lewat investasi FEC.

Banyak orang memang sudah tergiur dan kini menjadi korban. Misalnya, M, salah satu warga NTB yang menjadi korban investasi HEC. M adalah ASN asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga:Cerita ASN Terjebak Investasi FEC, Rugi hingga Rp394 JutaIni Dia 4 Cara Pakai Minyak Zaitun Mustika Ratu Supaya Awet Muda, Prosesnya Mudah tapi Hasil Maksimal

Kepada media di Lombok Tengah pada Senin 11 September 2023, M sempat menceritakan bagaimana awal mula ia masuk dalam perangkap bisnis investasi HEC tersebut.

Menurut M, awalnya bisnis investasi FEC ini masih berjalan sesuai skema yang telah ditentukan, di mana awalnya ia mengeluarkan Rp1,5 juta untuk membeli toko (online).

0 Komentar